Tangerang – Jakarta dan tiga wilayah di Tangerang, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap tiga sejak Juni ini.
Untuk wilayah Tangerang, PSBB tahap tiga diberlakukan 1-14 Juni 2020. Sementara di DKI Jakarta, PSBB tahap tiga berlaku hingga akhir Juni 2020.
Pada PSBB tahap tiga ini, Jakarta bersama dua wilayah penyangganya, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel mewajibkan warga di luar Jabodetabek melengkapi diri dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Meski sudah ada ketentuan tersebut, namun nyatanya masih banyak warga dari luar Jabodetabek bisa tembus tanpa SIKM. Salah satunya dilakukan Arya (30) warga Warga Desa Bulurejo, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, bersama tiga temannya.
Dikutip BantenHits.com dari Suara.com, Arya nekat kembali ke perantauannya di Tangerang tanpa membawa surat apapun. Arya mengaku kembali balik ke perantauannya pada Minggu, 31 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Dia bersama tiga temannya, balik ke perantuan menggunakan mobil tanpa membawa surat apapun. Dari Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dia memulai perjalanan dengan melintasi tol.
Kemudian, pada Senin, 1 Juni 2020 pukul 04.00 WIB, Arya sudah sampai di Gerbang Tol Karawang Barat dan kendaraan diarahkan keluar dari jalan tol.
“Saat itu saya sempat khawatir, karena hanya nekat saja tidak membawa surat apapun. Sudah sampai Karawang kalau mau balik ke Wonogiri tanggung,” katanya, Sabtu, 6 Juni 2020.
Lantaran jalan protokol bagian utara ditutup, ia dan temannya memutuskan mencari jalan alternatif melintasi kawasan perkampungan. Arya mengaku hanya mengandalkan petunjuk Google Maps untuk melihat jalur yang ditutup.
Setelah lebih dari dua jam mencari jalan alternatif, akhirnya tiga perantau dari Wonogiri itu bisa kembali ke tol melalui pintu Tol Cibitung, Bekasi.
Jika melalui tol, Gerbang Tol Karawang Barat menuju Gerbang Tol Cibitung dapat ditempuh kurang dari 30 menit. Setelah masuk tol, perjalanan tiga perantau dari Wonogiri itu lancar sampai ke Karawaci. Di sekitar kawasan Jakarta ada pengecekan penggunaan masker oleh petugas, tetapi hanya sekali.
Arya mengaku kembali ke perantauan karena alasan ekonomi dan tanggung jawab pekerjaan. Jika tidak segera bekerja, dia bisa kehilangan pekerjaan. Meskipun Tangerang masih menerapkan PSBB, konidisi di sana sudah seperti biasa.
“Yang banyak mudik itu pekerja harian lepas. Untuk pekerja pabrik masih bertahan di sini. Sebagian teman sudah ada yang balik dan ada yang belum,” kata Arya.
Arya sendiri bekerja di proyek pembangunan dan berdomisili di Karawaci. Akibat wabah Covid-19, tempat kerjanya menghentikan seluruh aktivitas. Lantaran tidak punya pekerjaan lain, pada awal April 2020 sebelum PSBB berlaku, dia mengajak keluarganya mudik ke Wonogiri.
Uang hasil kerja di perantauan menjadi bekal bertahan hidup di kampung. Pertengahan Ramadan, proyek pembangunan di Karawaci kembali berjalan. Lantaran itu, dia memilih balik dan melanjutkan pekerjaannya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana