Pandeglang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang mulai keteteran alat rapid test menjelang penerapan new normal. Tidak hanya itu, Dinkes juga keteteran alat pelindung diri (APD).
Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani memperkirakan ketersedian APD dan rapid tes hanya mampu mencukupi untuk satu bulan kedepan saja.
“Alat rapid tes juga kemungkinan hanya mampu mengcover untuk kebutuhan satu bulan kedepan saja. Mudah-mudahan nanti dibantu lagi baik oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” katanya, Jumat, 12 Juni 2020.
Namun Dewi mengaku, sudah mengajukan penambahan APD dan rapid test untuk memenuhi kebutuhan di Kabupaten Pandeglang.
“Mudah-mudahan pengajuan penambahan APD yang kami lakukan bisa direalisasi melalui dari Bantuan Keuangan (Bankeu). Karena memang, untuk menerapkan tatanan kenormalan itu APD harus terpenuhi,” jelasnya.
Dewi menjelaskan, ada tiga hal yang perlu dijalankan oleh masyarakat dalam penerapan new normal dimasa pandemi Covid-19 yakni, menggunakan masker, rajin cuci tangan dengan menggunakan sabun dan menjaga jarak dengan orang lain.
“Masyarakat harus disiplin dalam tatanan baru ini, karena kalau tidak disiplin khawatir ada lonjakan penularan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah