Preman Duel Lawan Warga di Mandalawangi; Golok Berkelebatan Menghujam Badan, Satu Roboh dengan Empat Luka Sabetan

Date:

N (32) saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Mandalawangi. N menderita empat luka sobek setelah dibacoki preman kampung. (Istimewa)

Pandeglang – SH (50), seorang yang dikenal preman kampung warga Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, mengamuk membacoki tetangganya, N (32) hingga terkapar.

N yang sedang dihujani bacokan diselamatkan S, mertuanya. S pun kemudian terlibat duel adu golok dengan si preman kampung. Duel maut itu berhasil dihentikan warga. Si preman mengalami luka robek di tangan kiri.

Peristiwa berdarah yang terjadi pada Senin, 15 Juni 2020 sekitar jam 09.00 WIB ini bermula saat N mendatangi kediaman SH.

N yang mengelola parkir di sebuah objek wisata di desa tersebut selama ini selalu dipaksa setor ‘uang jago’ kepada SH.

Karena keberatan dengan uang setoran, N mendatangi SH dan meminta supaya SH tak lagi meminta setoran.

Namun, SH yang merasa tersinggung oleh perkataan N, langsung menyerang N menggunakan golok. Dia membacok N dengan golok sebanyak empat kali hingga membuat N terkapar.

S, mertua korban yang saat itu melihat menantunya sedang dibacoki oleh SH, secara spontan langsung membacok pelaku menggunakan senjata tajam untuk memyelamatkan N. Perkelahian antara SH dan S tak dapat dihindari. Mereka tarung adu golok.

Beruntung warga yang berada di lokasi berhasil melerai perkelahian tersebut. SH yang juga terkena bacokan S, mengalami luka sobek pada tangan sebelah kiri.

Kanit Reskrim Polsek Mandalawangi, Bripka Ibnu Majah membenarkan peristiwa itu. Akibat peristiwa itu, kata, Ibnu, korban N mengalami luka bacokan yang cukup serius.

“Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian punggung sebanyak 32 jahitan, ibu jari sebelah kanan dan juga tangan sebelah kiri, serta korban juga masih trauma atas kejadian tersebut,” kata Ibnu saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Juni 2020.

Kasus tersebut tak berlanjut ke proses hukum karena berhasil dimediasi kepolisian dan aparat desa sehingga muncul kesepakatan antara kedua belah pihak diselesaikan secara musyawarah.

“Karena keduanya mengalami luka dan berdasarkan musyawarah akhirnya kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum tapi diselesaikan secara musyawarah,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...