Pandeglang- Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Pandeglang melebihi kapasitas. Saat ini, jumlah warga binaan disana mencapai 175 orang.
Sebelumnya jumlah warga binaan di Rutan tersebut ada 272 orang. Namun ada narapidana yang mendapat program asimilasi Covid-19 sebanyak 80 orang, dan 17 orang di pindahkan ke Lapas Klas II A Serang.
Kepala Rutan Klas II B Pandeglang, Juhdi mengatakan, kapasitas Rutan Klas II B Pandeglang yang hanya memiliki 21 kamar, harusnya maksimal menampung hanya 125 orang.
“Saat ini jumlah warga binaan rutan Klas II B Pandeglang sekitar 175 orang, itu terdiri dari napi dan tahanan (Titipan). Maksimalnya dengan jumlah dua blok itu sekitar 125 orang, ada berapa persen kelebihan, tapi tidak terlalu signifikan” kata Jupri, Selasa, 23 Juni 2020.
Jupri menyebut, warga binaan di Rutan Klas II B Pandeglang didominasi oleh kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Narkoba. Untuk pelaku curas saat ini mencapai 60 persen, sedangan pelaku narkoba hampir mecapai 40 persesn.
“Kasus yang didominasi itu Curas, sisanya narkoba. Tapi narkoba hampir berbarengan dengan Curas,” pungkasya.
Editor: Fariz Abdullah