Lebak- U alias H (45) warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak diringkus Satreskrim Polres Lebak, Sabtu, 27 Juni 2020. Alasannya karena pria yang diketahui seorang ayah itu tega menggagahi D anak tirinya sendiri.
Ironinya, peristiwa itu terjadi berulang kali. Terakhir aksi bejat U yang berprofesi sebagai petani ini dipergoki langsung oleh istrinya sendiri yakni L yang tak lain juga ibu kandung dari D.
Kekinian terdapat fakta baru dalam kasus memalukan tersebut. Hal itu terungkap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak bergerak menyambangi D korban pencabulan ayah tiri.
Ketua P2TP2A Lebak, Ratu Mintarsih mengungkapkan fakta mengejutkan usai bertemu dengan D. Menurutnya, perlakuan biadab sang ayah kepada anak tirinya itu telah berlangsung sejak D duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).
“Ini biadab, D dunia anak-anaknya sudah terenggut. Ia diperlakukan tidak sewajarnya semenjak kelas 2 SD oleh ayah sambungnya,”kata Mintarsih kepada awak media, Senin, 29 Juni 2020.
“Sekarang sudah kelas 5 naik ke kelas 6 SD,”tambahnya.
Mintarsih mengaku masih terus melakukan pendampingan. Pasalnya, D saat diminta melakukan hal menjijikan tersebut tidak mendapatkan ancaman.
“Kita dampingi terus,”katanya.
Editor: Fariz Abdullah