Duh, Lagi-lagi Kantor Dinsos Cilegon Diserbu Emak-emak Tak Terdata Bantuan Covid-19

Date:

Emak-emak di Samangraya saat mendatangi kantor Dinsos Kota Cilegon. (BantenHits.com/Iyus Lesmana)

Cilegon- Belasan warga Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon menyerbu kantor Dinas sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Senin, 6 Juli 2020. Kedatangan mereka tidak lain untuk melakukan protes karena tidak mendapat bantuan sosial (Bansos) Covid-19

Baca Juga: Kantor Dinsos Kota Cilegon Dikepung Emak-emak Satu RT; Protes Tak Terdata Bansos Covid-19

Warga yang notabene didominasi oleh emak-emak kompak mempertanyakan bansos yang dijanjikan pemerintah untuk warga terdampak Covid-19.

Toyibah, salah seorang warga RT 03 RW 04 Lingkungan Cirahab, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil menerangakan dari 60 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di lingkungannya hanya sekitar 6 orang yang mendapatkan bansos Covid-19.

“Ada KK 60, tapi yang dapet cuma 6, itu juga cuma orang yang deket sama (Ketua) RT aja yang dapet,”terangnya.

Thoyibah mengaku telah menanyakan kepada ketua RT dan RW setempat, hingga petugas dari Kelurahan Samangraya. Namun apalah daya, upaya Thoyibah dan warga lainnya tidak mendapatkan respon atau jawaban.

“Ditempat lain itu yang nerima orang mampu, yang punya kontrakan. Kalau ditempat kita kan banyakan pengangguran, tapi enggak dapat, kita ini orang pelosok, orang enggak punya, tapi engga dapet (bantuan) apa-apa,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinsos Cilegon, Ahmad Jubaedi mengaku telah menemui dan mendengar secara langsung keluhan warga yang belum terakomodir sebagai penerima bansos Covid-19 itu.

“Kita prinsipnya mengakomodir terlebih dahulu, karena supaya mereka terdata, masuk di data non DTKS usulan baru kita dulu,”katanya.

Jubaedi juga mengatakan, untuk keluhan masyarakat yang belum terdata dan terakomodir sudah disediakan pusat kesejahteraan sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan.

Selain melaui puskesos, lanjut Jubaedi masyarakat juga bisa langsung menghubungi nomor WhatsApp pengaduan Dinsos di 087880754142.

“Supaya aduan yang terkait penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) bisa langsung ke kita, kedepan pendataan warga tidak mampu, kita akan terapkan sistem layanan rujukan terpadu (SLRT), kita akan membuka kanal online untuk menginformasikan ke kita, itu bagian dari kanal pengaduan kita,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...