Cilegon – Bawaslu RI menyatakan Kota Cilegon sebagai salah satu wilayah yang dianggap rawan konflik saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Merespons temuan Bawaslu RI itu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakumdu Kota Cilegon yang terdiri dari Bawaslu Cilegon, Polres Cilegon dan Kejari Kota Cilegon langsung menggelar pertemuan di The Royal Krakatau, Rabu, 8 Juli 2020.
Simak videonya!!!