Cadangan Emas Habis Alasan Anak Perusahaan Antam di Pandeglang PHK Karyawan Besar-besaran

Date:

PT Cibaliung Sumberdaya
FOTO ILUSTRASI. PT Cibaliung Sumberdaya. Salah seorang karyawan tewas tertimbun tanah saat menggali menggunakan alat berat. (Dok. BantenHits).

Pandeglang – Ratusan Karyawan PT. Cibaliung Sumber Daya (CSD) Kabupaten Pandeglang, terkena gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak manajemen PT pada tahun ini.

PHK itu terjadi lantaran, cadangan emas di tempat eksplorasi PT.CSD habis. Sehingga proses penambangan bawah tanah tak berlangsung lagi.

Human Capital, CSR, General Affair dan Security Manager PT CSD, Gemi Sesariana mengatakan, kurang lebih sebanyak 650 karyawan bakal di PHK tahun ini.

“Untuk Underground (Tambang Bawah Tanah) akan berakhir pada bulan Agustus 2020 ini, artinya banyak karyawan yang akan diberhentikan,” kata Gemi di Pandeglang, Selasa, 21 Juli 2020.

Gemi menjelaskan, kategori karyawan yang di PHK diantaranya, pegawai Organik atau Outsourcing dan Kontraktor. Ia menuturkan, dari jumlah keseluruhan pegawai yang bekerja di PT. CSD didominasi oleh pekerja underground.

Sedangkan PT CSD sendiri, melakukan PHK secara bertahap. Karena masih ada beberapa hal yang harus ditempuh untuk memenuhi hak-hak karyawan PT.CSD yang diberhentikan.

“Supaya berjalan mulus dilakukan bertahap, karena butuh anggaran besar juga untuk menyelesaikan tenaga kerja ini. Moyoritas karyawan banyaknya di underground,” jelasnya.

Gemi berharap, para karyawan yang terkena PHK dapat mengerti kondisi perusahaan. Sejauh ini ia mengaku, dalam proses PHK itu masih melakukan komunikasi dengan Disnakertrans Banten.

“Kami mohon maaf untuk yang di PHK, sebetulnya kami juga tidak ingin melakukan PHK, tapi bagaimana sudah tidak ada underground. Kami juga masih melakukan komunikasi dengan Disnakertrans Banten,” jelasnya.

Cadangan Emas di Dua Blok Bakal Dikeruk Habis

Saat ini, anak perusahaan PT. Aneka Tambang (Antam) itu bakal mengeruk habis cadangan emas yang masih tersisa di blok Cikoneng dan Cibitung yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

Aktivitas pertambangan ini, akan dilakukan secara terbuka menggunakan alat berat. Meski demikian, PT. CSD masih menunggu draf Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari pemerintah.

“Tambang terbuka itu semata-mata untuk menghabiskan cadangan emas yang ada di blok Cikoneng dan Cibitung. Saat ini masih menunggu Amdal nya,” jelas Gemi.

Setelah itu, pihak PT. CSD bakal kembali melakukan PHK di tahun 2021. Namun Gemi belum mengetahui angka pasti karyawan yang bakal di PHK.

“Sebagian akan diberhentikan pada Agustus 2021 pada saat tambangnya sudah sama sekali tidak berproduksi lagi,” ujarnya.

Penutupan Kembali Lubang Tambang

Gemi menyebut, Izin pertambangan PT CSD akan berakhir pada 2025. Namun, dalam siswa waktu lima tahun itu, PT CSD akan melakukan reklamasi dan pasca tambang.

“Nanti setelah selesai kegiatan pertambang di PT CSD, harus ada reklamasi (Pengarugan lobang tambang-red) dan pasca tambang,” tutupnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...