Buron Sebelas Hari, Satu Pencuri Warung Kelontong di Wanasalam Dibekuk Reserse Macan Lebak

Date:

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma saat memberikan keterangan pers dalam sebuah acara. (BantenHits.com/Fariz Abdullah)

Lebak- H (25) alias Aboy diamankan tim reserse macan Lebak, Rabu, 22 Juli 2020. Warga Kampung Sawah, Desa Sumur Batu, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang itu diketahui terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Adalah Enung Nurfauzi pemilik toko kelontong di Kampung Binuangen, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak yang dibobol oleh H (25) dan kawan-kawan.

Diketahui H (25) sempat buron selama 11 hari. Ia diamankan setelah Satreskrim Polres Lebak terlebih dahulu membekuk DS (28) pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian toko kelontong milik Enung.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma mengatakan H (25) diamankan oleh tim di kediamannya pukul 04.30 WIB. Penangkapan bermula dari informasi yang masuk bahwa H sedang berada di rumahnya setelah kembali dalam pelarian.

“Tim bergerak langsung kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan,”kata David kepada BantenHits, Kamis, 23 Juli 2020.

Saat diamankan, terang David, anggota juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan H ketika menjalankan aksi pencurian dan pemberatan di toko kelontong milik Enung.

“Satu unit motor Suzuki Shogun yang dipakai saat beraksi (mencuri) kita amankan di belakang rumah,”terangnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pandeglang ini mengungkapkan kedua pelaku pencurian pemberatan ini beraksi pada 11 Juli 2020 lalu.

Mereka membobol warung milik Enung pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB. Di mana keduanya masuk ke dalam toko dengan memanjat ke atas warung dan merusak internit juga tralis yang dipasang oleh pemilik.

“Mereka langsung menggasak seluruh isi warung seperti mie instan, rokok dan kopi,”ungkapnya.

Saat beraksi, kata David, H dan DS ternyata dibantu oleh D alias Kepek yang saat ini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jadi total tersangka ada tiga. Satu lagi atas nama D alias Kepek masih DPO,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ternyata Imunisasi Banyak Manfaatnya, Yuk Kunjungi Puskesmas dan Posyandu di Kota Tangerang!

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui...

Tangkapan Besar Itu Berawal Pengungkapan Transaksi 1 Kg Sabu di Desa Sukamantri

Berita Tangerang - Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten...

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...