Ngapain Sih ASN Ikutan Berpolitik? Kan Repot Kalau Udah Disanksi Begini

Date:

Pandeglang – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang mendapat sanksi keras dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Mereka adalah pejabat di Kecamatan Kaduhejo, yakno Mukri Hariri, Seksi Pelaksana Pemerintahan dan Tubagus Hikmat Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial.

Keduanya dinyatakan terbukti tidak netral menjelang gelaran Pilkada Pandeglang 2020 karena diduga mendukung pasangan petahana Irna Narulita – Tanto Warsono Arban.

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Benarkah Makanan yang Lewat Tanggal Kedaluwarsa Tak Layak Dikonsumsi?

https://www.youtube.com/watch?v=MvIJJDwNIig Sekitar tujuh persen atau sekira empat juta ton makanan...

Dua Tewas saat Kengerian Pecah di Penancangan

https://youtu.be/KWQCpwQ5aZc   Serang - Rabu malam, 31 Agustus 2022 sekitar jam...

Penampakan Penanganan Kebakaran di Mal Serang

https://youtu.be/htSoS-eAP8M   Serang - Pengunjung dan karyawan di Mal Serang tiba-tiba...

https://youtu.be/12OLxlc0_-g Serang - Prestasi ditorehkan para polisi Banten. Berkat kerja...