Pandeglang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, menargetkan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di 329 Desa dan Kelurahan selesai pada Agustus 2020.
Saat ini, yang sudah selesai memverifikasi dan validasi DTKS kurang lebih sekitar 126 Desa dan Kelurahan.
“Kita targetkan akhir agustus bisa selesai karena harus segera di buat SK (Surat Keputusan) Bupati,” kata Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah, Sabtu, 15 Agustus 2020.
Menurut Nuriah, DTKS ini harus segera selesai, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Keuangan, Mendagri dan Menteri Sosial. Lantaran jika tidak segeda diselesaikan, bakal ada pengurangan Bantuan Sosial (Bansos) dari pusat.
“Salah satu keputusan SKB itu tahun 2021 semua bansos mengacu kepada DTKS. Dan apabila tidak segera dilakukan verifikasi dan validasi, akankena sanksi pengurangan bantuan sosial,” jelasnya.
Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita menekankan agar Dinsos Pandeglang benar-benar melakukan verifikasi dan validasi DTKS, sesuai dengan peruntukannya.
“Saya harap yang yang masuk benar-benar masyarakat yang membutuhkan, hal itu untuk membantu kemiskinan tidak bisa setahun dua tahun harus kesinambungan sehingga bisa tuntas,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah