Lebak- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lebak memutuskan untuk menghentikan kegiatan luar jaringan atau luring di SDN 1 Rangkasbitung Timur.
Baca Juga: Guru SD di Lebak Positif Covid‐19; Sempat Lakukan Luring dengan Pelajar
Hal itu dilakukan karena salah satu guru di sekolah yang terletak di Jalan Siliwangi, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung itu dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
“Ya, kegiatan luring di sekolah tersebut (SDN 1 Rangkasbitung Timur) kita setop. Jadi para peserta didik belajarnya daring,”kata Kepala Dindikbud Lebak, Wawan Ruswandi kepada BantenHits.com, Jumat, 28 Agustus 2020.
“Para pelajar juga kan sekarang sudah dapat kuota,”tambahnya.
Menurut Wawan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk SDN 1 Rangkasbitung Timur. “Yang lain nggak. Sebenarnya sistem belajar sudah daring, kecuali mereka yang tak punya gadget barulah luring,”tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu guru di SDN 1 Rangkasbitung Timur dinyatakan terpapar Covid-19. Ia dinyatakan positif bersama dengan suaminya usai bepergian ke Jakarta.
Editor: Fariz Abdullah