Cilegon- Ditpolairud Poldan Banten mengaku akan memperketat skema pengawalan dalam pendistribusian surat suara Pemilu 2019. Tujuannya untuk mengantisipasi cuaca buruk lantaran dalam pendistribusiannya hanya boleh menggunakan kapal nelayan.
Pendistribusian sendiri akan aka dilakukan ke 3 pulau di Banten yakni Pulau Panjang, Pulau Tunda, dan Pulau Sangiang. Dimana ketiganya merupakan pulau berpenghuni dan terdapat tempat pemungutan suara (TPS).
“Yang perlu diantisipasi adalah cuaca memang akhir-akhir ini cuaca tidak menentu, sehingga perlu nanti kiranya kita selalu melakukan pengawalan khususnya pengiriman logistik baik berangkat ataupun saat kembali.” ujar Dirrektur Polairud Polda Banten, Kombes Nunung Syaifuddin kepada awak media usai Apel Pengamanan Pemilu 2019 di Cilegon, Kamis, 11 April 2019.
Nunung mengaku jika terdapat hambatan seperti cuaca buruk pada saat melakukan pengawalan kotak suara akan dipindahkan ke kapal milik Polair. Meskipun diketahui bhawa kotak suara tidak diperbolehkan diangkut menggunakan kapal milik polisi dimana surat dan kotak suara hanya boleh diangkut menggunakan kapal nelayan.
“Jadi kadang cuaca ini kan karena tidak menentu kita juga harus ekstra hati-hati, kalau misalkan cuaca tidak memungkinkan pengiriman logistik dengan menggunakan kapal nelayan dengan situasi yang cukup mendesak ya kita terpaksa menggunakan kapal patroli,”ujarnya.
Baca Juga: Polairud Polda Banten Sebut Perairan Banten Rawan di Susupi Narkoba
Nunung menegaskan bahwa pihaknya akan lebih memfokuskan pada pengawalan setelah masyarakat selesai menggunakan hak pilihnya dan kembali dikirimkan ke daratan. Hal itu berkaitan dengan dokumen penting negara setelah pencoblosan berlangsung di tiga pulau tersebut.
“Memang kita akan lebih fokuskan kepada kembalinya karena yang kita amankan ini adalah dokumen negara yang sangat-sangat penting sekali,”tegasnya.
Editor: Fariz Abdullah