Senop Sukarno Blak-blakan soal Pesta Miras Berujung Maut; Sempat Hisap Lem Aibon Hingga Dicampur Hexymer

Date:

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang saat menginterogasi tersangka penjual CIU oplosan dalam ungkap kasus di Mapolres Kota Tangerang, Jumat 28 Agustus 2020. (BantenHits.com/Rifat Alhamidi)

Tangerang- Fakta baru terungkap dalam kasus pesta miras di Ruko Cluster Florence Citra Raya. Lima warga meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan CIU, Obat Nyamuk dan Spirtus.

Senop Sukarno sang penjual miras ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kota Tangerang. Warga Kampung Pos Bitung, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang itu juga disebut-sebut ikut berpesta sampai teler.

Sebelum berpesta, rupanya para pemuda yang turut berpesta miras berujung maut tersebut terlebih dahulu hisap lep aibon.

Hal itu diungkapkan Senop dalam ekspose ungkap kasus tewasnya lima warga Kabupaten Tangerang saat pesta miras yang digelar Satreskrim Polres Tangerang Kota, Jumat, 28 Agustus 2020.

“Iyah, sebelum saya diajak untuk ikut minum bareng di sana, mereka udah ada yang mabok lem aibon. Tapi saya gak ikut ngisep, mereka yang bawa lemnya ke sana,” kata tersangka kepada Bantenhits.com saat ungkap kasus di Mapolres Kota Tangerang, Jumat 28 Agustus 2020.

Senop juga mengaku sempat ditawari untuk menikmati tembakau sintetis pada saat pesta CIU oplosan itu. Kepalang mabuk, ia pun ikut menghisap dua kali sinte tersebut dalam waktu dua putaran bersama belasan pemuda lainnya.

“Iyah, make sinte juga, bang. Barengan. Waktu itu yang saya ingat cuma dua kali ngisep doang, dua kali muter ke saya. Seterusnya saya gak tahu lagi, karena gak kuat kalau udah pake sinte,” ujarnya.

Namun, Senop merasa aneh miras oplosan yang ditenggaknya bisa menewaskan lima muda-mudi. Seingatnya, Ia hanya mencampurkan miras jenis CIU tersebut dengan minumas perasa jenis soda.

Bahkan kata tersangka, pesta miras oplosan yang dilakukan 20 orang ini bukan pertama kali yang dia ikuti.

“Saya cuma nyampurin CIU-nya pake itu doang bang, enggak ada yang lain. Saya juga baru tahu ada yang meninggal pas dikabarin hari Senin (24 Agustus 2020). Makanya heran kok bisa sampe parah begini,”katanya.

Senop menduga miras oplosan yang menewaskan lima warga Kabupaten Tangerang itu juga dicampur obat-obatan jenis hexymer oleh salah satu korban.

Namun kata dia, keterangan ini harus dipastikan terlebih dahulu karena hanya sedikit orang yang menyaksikan proses pengoplosan tersebut.

“Waktu itu saya lihat dicampurnya juga, soalnya mereka selain bawa lem sama sinten, bawa banyak obat juga ke sana,” tutur tersangka.

“Kalau soal dioplos, berdasarkan keterangan tersangka dia tidak tahu. Nanti kita akan coba lakukan uji lab supaya bisa ketahuan di situ unsur-unsur apa yg ada di minuman tersebut,”timpal Kasatreskrim Polres Kota Tangerang AKP Ivan Adhitira.

Selain itu, petugas juga sudah meminta informasi dari empat orang saksi yang ikut saat pesta miras oplosan. Namun karena kondisinya saat ini masih kritis, para saksi belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ini yang akan kami coba tanyakan kepada korban yang kritis. Tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan, namun keterangan belum maksimal karena mereka masih dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rifat Alhamidi

    Rifat Alhamidi memulai karir sebagai jurnalis pada sejumlah media massa di Banten. Di masa kuliahnya, pria kelahiran Pandeglang ini dikenal sebagai aktivis mahasiswa. Dia memiliki ketertarikan pada dunia sosial dan politik.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...