Serang – Foto bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa diprotes seorang warga Serang, Kamis, 10 September 2020.
Adalah Asep Rahmatullah Fitri. Ia menganggap, foto yang dipasang di Billboard, Spanduk, Banner, Baligho, Kaos dan Kalender untuk kepentingan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menyalahi prosedur.
Pasalnya, foto yang terpasang itu merupakan foto yang sama dengan foto Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2015 – 2020. Artinya, foto itu mendandakan bahwa Tatu – Panjdi sebagai Bupati dan Wakil Bupati, bukan sebagai Bapaslon.
Alhasil bersama dengan kuasa hukumnya, Asep mendatangi KPU Kabupaten Serang untuk menyampaikan protesnya.
“Di sini kami memberikan surat dan tanggapan keberatan kepada KPU Kabupaten Serang, bahwa tanggapan keberatan kami adalah jika Bapaslon Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa sebagai petahana dalam hal pendaftaran menggunakan foto yang sama dengan sosialisasi keberhasilan programnya,” kata Asep.
“Dan surat tanggapan keberatan ini kita tembuskan kepada Bawaslu kabupaten Serang, Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu RI, serta KPU Provinsi Banten, KPU RI, dan juga DKPP,” tambahnya.
Sementara kuasa hukum Asep, Ferry Rinaldy mengatakan, jika syarat foto tersebut diterima oleh KPU Kabupaten Serang sebagai salah satu dokumen syarat calon dan Bapaslon Tatu – Pandji, maka hal tersebut merugikan Bapaslon Nasrul Ulum dan Eki Baihaki.
“Karena apa yang dilakukan dan telah terjadi patut diduga foto tersebut terstigma oleh masyarakat bahwa calon petahana adalah seorang Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, bukan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang,” tegas Ferry.
Selain itu, Ferry juga menyinggung bahwa saat Tatu – Pandji melakukan deklarasi sebagai Bapaslon di alun-alun Kramatwatu, beberapa hari lalu menggunakan billboar sosialisasi keberhasilan programnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang.
“Sekarang juga masih terpasang di jalan protokol tersebut dengan menggunakan foto yang sama dengan foto deklarasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang. Foto terlampir dan juga video kita lampiran,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Serang, Mulyadi yang menerima langsung dokumen tanggapan keberatan tersebut akan menyerahkan kepada Komisioner KPU Kabupaten Serang.
“Nanti saya sampaikan ke Komisioner KPU. Kalau sekarang ketua dan komisionernya nggak ada lagi ke Bandung,” singkatnya.
Wartawan BantenHits.com, Mursyid Arifin masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kuasa hukum Tim Bapaslon Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa.
Editor: Engkos Kosasih