Pelaku UKM di Kecamatan Cihara Lebak Mengeluh, Program Bantuan Rp 2,4 Juta Tak Disosialisasikan Menyeluruh

Date:

Salah satu pelaku UKM di Pasir Putih, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menyayangkan tak adanya sosialisasi soal bantuan untuk UKM. (BantenHits.com/ Mursyid)

Lebak – Pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) mulai merasakan derasnya guncangan pandemi Covid-19. Seteleh pemerintah memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak.

Bagaimana tidak, dampak tersebut telah mengancam mata pencaharian mereka, salah satunya pelaku UKM yang berlokasi di Pantai Pasir Putih (Pasput), Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Elis Lisnawati.

Kepada BantenHits.com, Elis bercerita semenjak adanya guncangan pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PSBB. Kini, sudah tiga bulan terakhir pendapatannya turun drastis. Padahal, sebelum virus corona menyusup ke wilayah Kabupaten Lebak pendapatannya sudah bisa mencukupi untuk kehidupan sehari-hari.

“Bisanya pendapatan per hari itu Rp 400 – 500 ribu. Tapi kalau sekarang mah karena PSBB ya paling juga Rp 100 – 200 ribu,” ucap Elis sembari menunjukan barang dagangannya yang belum terjual itu di warungnya, Minggu, 13 September 2020.

Meski pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan bakal ada bantuan program bagi pelaku UKM sebesar Rp 2,4 juta namun itu hanyalah sebatas cerita.

Elis mengaku baru mengetahui informasi tersebut seminggu yang lalu. Karena tidak ada sosialisasi. Kemudian, setelah mendapatkan informasi dirinya langsung membuka link https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id ternyata sudah tutup. Sedangkan, ketika harus melakukan pendaftaran manual, jarak tempuh ke ibu kota kabupaten (Rangkasbitung) cukup jauh dan dikhawatirkan adanya penolakan.

“Begitu dapat informasi langsung buka website resminya, ternyata sudah tutup. Padahal itu lumayan dapatnya Rp 2,4 juta. Sebelumnya nggak ada sosialisasi sih” kesal Elis.

Hal serupa dirasakan pelaku UKM lainnya, Aji. Ia mengungkapkan tiga bulan terakhir penghasilannya menurun. Bahkan sebelum PSBB diberlakukan dirinya sudah merasakan itu. Apalagi sudah diberlakukan seperti saat ini semakin menambah-nambah penurunannya.

“Pendapatan per hari 60 – 80 ribu. Nggak nentu. Saya menyadari karena pantai kita (Pasput) bukan pantai tujuan. Jadi nggak bisa dipresdiksi walaupun hari Sabtu – Minggu,” tutur Aji.

Lebih miris lagi, pria berpeci itu tidak mendapatkan sosialisasi dna keterbukaan informasi dari pemerintah setempat terkait adanya bantuan program untuk pelaku UKM dari pemerintah pusat.

“Sejauh ini kita belum dapat informasinya, bahkan dari pihak pemerintah setempat belum ada pemberitahuannya. Malahan kita dapat kabar itu dari daerah lain. Seolah-olah tutup mata tutup telinga,” kesal Aji.

Padahal sebelumnya, dirinya sudah menyarankan agar setiap ada program apapun itu namanya minta disampaikan ke masyarakat sebagai bentuk transparan pemerintah. 

“Masyarakat bukan mengharapkan bantuan besarannya berapa? Tapi kejelasan programnya itu. Supaya tidak ada kecemburuan sosial, pada intinya,” ujar dia.

Terpisah, Camat Cihara, Ade Kurnia Wijaya enggan berkomentar panjang lantaran pihaknya sudah mengusulkan terkait program tersebut.

“Sudah diusulkan. Lebih jelasnya coba hubungi pak Kasi Ekbangsos,” singkatnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Tak Ada Kabupaten Tangerang, Ini Wilayah-wilayah yang Jago Inovasi Pelayanan Publik di Banten!

Berita Banten - Wilayah-wilayah di Banten ini layak diapresiasi....

Langkah Sungguh-sungguh Para Pemangku Kepentingan Mewujudkan Banten yang Lebih Baik

Berita Banten - Langkah-langkah menuju Banten yang lebih baik...

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...