Serang – Hari kedua masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten belum mengendus adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan kandidat Pasangan Calon, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Banten.
“Dua hari kampanye, dari Bawaslu Kabupaten Kota belum ada laporan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudi kepada BantenHits.com, Senin 28 September 2020.
Didih juga mengaku, Bawaslu Banten bakal tetap melakukan pemantauan tahapan kampanye yang dilalukan pasangan calon di Banten.
“Ya (Melakukan pemantauan,red), tapi lebih banyak mensupervisi termasuk laporan ini,” pungkasnya.
Diketahui, ada empat Kabupaten Kota di Provinsi Banten yang melaksanakan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19, diantanya Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.
Editor : Engkos Kosasih