Serang – Walikota Serang, Syafrudin bersama DPRD sepakat melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2020, di ruangan paripurna kantor DPRD Kota Serang, Senin 28 September 2020.
Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, KUA PPAS APBD Perubahan ini tidak seperti tahun sebelumnya yang mencapai 70 miliar. Tahun ini Kota Serang hanya melakukan pergeseran dan tambahan anggaran Rp 17,5 miliar.
“Kaitanya dengan keadaan Covid pendapatan juga berkurang, Alhamdulillah kesepakatan sudah ditanda tangani sesuai dengan prosedur Alhamdulillah tidak ada masalah,” katanya.
Ia menjelaskan, uang relokasi senilai Rp 17,5 miliar tersebut digunakan untuk membayar honor Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, digunakan juga untuk pembayaran listrik dan untuk kegiatan yang mendukung pada tahun 2021.
“Misal, kita mau membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), DED nya belum ada nanti dituntaskan diperubahan, kalau yang lain relatif kecil seperti bayar listrik dan lainnya,” jelasnya.
Sedangkan untuk kemerosotan PAD Kota Serang kurang Rp 86 miliar. Jadi, lanjut Syafrudin, kegiatan 2021 akan di back up ditahun 2020 ini.
“DED dan lainnya. Atau mungkin ada FS dalam rangka ambil anggaran ke DAK dan lain sebagainya. Relatif kecil,” ucapnya.
Dengan anggaran yang kecil, strateginya hanya bisa merencanakan DED, FS dan lain sebagainya untuk dilaksanakan di tahun 2021.
“Jadi tidak bisa aksi secara fisik, akan tetapi memang hanya bisa perencanaan,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih