Tangerang- Sebanyak 80 pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang diangkut ke mobil polisi di kawasan Bitung, tepatnya di Jalan Raya Serang KM 10,5 Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Mereka, diciduk saat mengompreng lantaran hendak berangkat menuju Jakarta.
Usut punya usut, mereka nekat ngompreng lantaran terpanggil dan ingin mengkuti demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, puluhan pelajar itu diamankan lantaran tidak tahu menahu tujuannya ke Jakarta. Mereka, terprovokasi lantaran beredarnya meme di medsos ‘STM Bergerak’ yang merupakan ajakan aksi di Gedung DPR.
“Kami mengamankan 80 pelajar yang mau ke Jakarta. Mereka terprovokasi oleh ajakan meme STM Bergerak, sementara isu yang mereka bawa sendiri gak paham sekedar ikut-ikutan aja,” katanya saat berbincang dengan Bantenhits.com, Rabu 7 Oktober 2020.
Meskipun tidak menemukan senjata tajam dari puluhan pelajar tersebut, polisi tetap mengamankan mereka ke Mapolsek Curug. Nantinya, puluhan pelajar ini akan didata untuk memanggil orang tuannya masing-masing.
“Alhamdulillah, enggak ada sajam maupun alat berbahaya lainnya. Mereka akan kita data dulu sebelum dikembalikan ke orang tuanya masing-masing,” ujar Luckyto.
Editor: Fariz Abdullah