Terekam CCTV, Seorang Pria Membakar Tempat Salat Imam di Masjid Jami Al Falah Serang

Date:

Tempat salat imam di Masjid Jami Al Falah, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, dibakar seorang pria. Polisi memastikan pelaku orang dengan gangguan kejiwaan alias ODGJ. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Seorang pria membakar tempat salat imam di Masjid Jami Al Falah, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Senin dini hari, 26 Oktober 2020, sekitar pukul 00.15 WIB.

Aksi nekat pelaku terekam kamera pengintai alias CCTV masjid. Dalam rekaman tampak api berkobar membakar sajadah imam.

Kapolsek Petir AKP Ramses Panjaitan melalui sambungan telepon membenarkan peristiwa pembakaran tempat salat tersebut.

Menurut Ramses, aksi pembakaran dilakukan oleh orang dengan gangguan kejiwaan atau ODGJ yang tak lain warga setempat. 

“Dibakar sama orang gila, bagian sajadah doang, terekam CCTV,”  kata Ramses dikonfirmasi, Senin 26 Oktober 2020.

Jajaran Polsek Petir dan Polres Serang melakukan penyelidikan di Masjid Jami Al Falah yang tempat salat imamnya dibakar. (BantenHits.com/ Mahyadi)

ODGJ ini menurutnya sudah sering melakukan perusakan di masjid tersebut. Karena warga dan polisi tahu bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan maka tidak dilakukan penangkapan ke pelaku.

“Ditangkap juga percuma, orang gila. Sudah tiga kali, orang sini (pelaku),” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan kejadian pembakaran sajadah di masjid itu.

Mariyono meminta warga setempat agar tidak terprovokasi isu-isu hoaks dan melenceng dari fakta sebenarnya.

“Masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu di luar, yang jelas pelakunya adalah ODGJ, sudah berkali-kali itu,” tutupnya.

Editor; Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...