Serang – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang diganjar piagam penghargaan tropi atau plakat dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Penghargaan sebagai bentuk apresiasi yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten lima kali secara berturut-turut.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Wimpie Defianto diterima oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto di pendopo bupati pada Senin, 26 Oktober 2020.
Meski Pemkab Serang sembilan kali meraih Opini WTP BPK RI namun penghargaan dari Kementrian Keuangan hanya lima kali yang secara berturut-turut.
Pemkab Serang sangat bersyukur atas piagam yang didapatnya. Ini merupakan suatu penghargaan yang luar biasa, bisa di lihat daerah lain yang mendapatkan piagam segitiga bisa terhitung.
“Ini kategori 5 kali berturut Raihan WTP tanpa catatan, Insya Allah semua OPD terkait termotivasi lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan. Intinya hari ini kita sangat bersyukur nikmat ini dengan bekerja lebih baik lagi,” kata Pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto kepada wartawan usai menerima penghargaan tersebut.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang, Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada Kementrian Keuangan, Wimpie Defianto mengatakan, penyerahan penghargaan yang dilakukan pihaknya mewakili Kementrian Keuangan sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkab Serang.
“Penghargaan ini atas prestasi Kabupaten Serang meraih Opini WTP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten hasil LHP Tahun 2019,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Wimpie, ada yang lebih membanggakan yakni dengan Raihan Opini WTP BPK RI Perwakilan Provinsi Banten diperoleh lima kali secara berturut meski Pemkab Serang sembilan kali meraih Opini WTP.
“Ini sudah 5 kali berturut-turut (meraih opini WTP) sehingga Kabupaten Serang mendapatkan plakat (tropi) dari Kementrian Keuangan,” jelasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana