Bertengkar Hebat dengan Istri, Pria di Balaraja Malah ‘Curhat’ Pernah Telanjangi Anak Tetangga

Date:

Ilustrasi Pencabulan
Foto Ilustrasi santriwati di pondok pesantren dicabuli: tribunnews.com

Tangerang – Aksi pencabulan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Ironisnya, korbannya lagi-lagi seorang bocah perempuan yang masih berusia di bawah umur, Selasa 10 November 2020.

Informasi yang dihimpun, tragedi memilukan ini terjadi di Perumahan Bukit Gading Balaraja, Blok 11, RT 004 RW 005, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Pelakunya, AW, belakangan diketahui merupakan tetangga dekat korban yaitu VV.

Tadinya, AW menutup rapat perbuatan cabulnya terhadap VV yang ternyata telah terjadi sekitar Januari 2020 tersebut. Namun siang tadi, AW malah bertengkar hebat dengan istrinya sendiri sehingga menimbulkan perhatian tetangga.

Tetangga yang penasaran, kemudian melerai pertikaian rumah tangga antara AW dan istrinya itu. Ayah korban, MR juga ikut menenangkan ketegangan keduanya yang sudah menjadi tetangga sejak 4 tahun lalu tersebut.

Setelah situasi mencair, tak disangka AW malah mengatakan hal yang tak terduga kepada MR. Di hadapan MR, AW secara blak-blakan mengaku sudah berbuat cabul kepada anaknya yang masih berusia di bawah umur yaitu VV pada Januari 2020 silam.

Saat itu, AW bercerita pernah menelanjangi dan menyuruh VV untuk memegangi kemaluannya. Perbuatan bejad AW rupanya tak sampai di situ saja, dia kemudian menempelkan kemaluannya sendiri pada organ intim korban. 

Tadinya, MR menganggap apa yang diceritakan oleh tetangganya ini hanya efek pertengkaran AW dengan istrinya. Namun, AW memastikan ia pernah berbuat cabul terhadap anaknya MR.

Sontak, MR pun dibuat syok dengan pengakuan AW. Dia kemudian menanyakan pengakuan AW tersebut kepada anaknya VV, dan benar saja jika perbuatan tersebut telah dilakukan oleh AW.

Setelah memenangkan diri, MR kemudian melaporkan tragedi menyakitkan ini kepada Unit PPA Polresta Tangerang. Berbekal laporan bernomor LP/1288/K/11/2020/Resta Tangerang, dia kemudian membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad membenarkan telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut. Saat ini, kata dia, penyidik kepolisian masih mengembangkan perkara itu.

“Betul, laporannya baru kami terima. Sekarang sedang proses penyelidikan, tapi korban maupun saksi belum kami periksa. Sabar, ya, nanti saya infokan lagi alau ada perkembangan,” katanya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Rifat Alhamidi

    Rifat Alhamidi memulai karir sebagai jurnalis pada sejumlah media massa di Banten. Di masa kuliahnya, pria kelahiran Pandeglang ini dikenal sebagai aktivis mahasiswa. Dia memiliki ketertarikan pada dunia sosial dan politik.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...