Cilegon- Pemerintah Kita Cilegon ditetapkan sebagai zona merah sebaran Covid-19. Alasannya, karena penyebaran virus di Kota Baja ini tergolong masih tinggi.
Tercatat, sedikitnya sudah 1.002 warga Kota Cilegon yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Di mana 99 diantaranya tengah menjalani perawatan, 31 meninggal dunia dan 872 lainnya sembuh.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan salah satu penyebab terjadinya peningkatan kasus Covid-19 diindikasikan karena terjadinya kerumuman massa.
“Seperti CFD (Car Free Day), muludan, dan lain sebagainya, itu kembali terjadi. Itu salah satu indikator mengapa Kota Cilegon kembali masuk zona merah,”kata Dana Sujaksani, Selasa, 17 November 2020.
“Kasus terkonfirmasi positif covid-19 juga naik selama dua libur panjang pekan terakhir,” tambahnya.
Editor: Fariz Abdullah