Pandemi Covid-19, DAU-T Buat Kelurahan di Kota Serang Merosot

Date:

Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan mengatakan, bahwa Kota Serang saat ini masih sangat tergantung pada dana transfer. (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Pemangkasan anggaran dana akibat refocusing untuk penanganan Covid-19, berdampak kepada Dana Alokasi Umum Tambahan (DAU-T) bagi kelurahan yang ada di Kota Serang menurun drastis.

Tak hanya itu, penurunan juga terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang yang disebabkan Pandemi Covid-19, maka secara otomatis meluluhlantahkan perekenomian di ibu kota Provinsi Banten ini.

“Dari dana transfer berkurang Rp 58 miliar. PAD juga terjadi pengurangan dari Rp220 miliar menjadi hanya Rp190 miliar,” kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Selasa, 1 Desember 2020.

Kendati demikian, politisi PAN Banten itu menyebutkan, dalam perencanaan APBD yang telah disahkan hari ini, akan benar-benar berfokus pada RPJMD yang telah ditetapkan. Sementara untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi, anggaran penanganan Covid-19 akan dimasukkan dalam pos anggaran APBD.

“Prioritas sama, sesuai RPJMD yang ada terutama pelayanan dasar. Ditambah tahun ini penanganan Covid-19, kalau tahun kemarin menggunakan BTT. Sekarang dianggarkan di APBD,” ucap orang nomor satu di kota madani ini.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan mengatakan, bahwa Kota Serang saat ini masih sangat tergantung pada dana transfer. Persentasenya, bahkan hingga 80 persen dari pendapatan Kota Serang.

“Dari Rp1,1 triliun, Rp802 miliar diantaranya merupakan dana transfer atau 89 persen lah. Sementara dari PAD hanya Rp193,2 miliar dan lain-lain pendapatan sah Rp86,6 miliar,” katanya.

Sedangkan untuk tahun 2021, dana transfer mengalami penurunan yang cukup drastis dibandingkan sebelumnya. Yaitu diperkirakan penurunan dana transfer mencapai Rp58 miliar dari tahun lalu.

“Akibat pandemi seperti yang kami sampaikan, akibat dari penurunan pendapatan nasional, dana transfer kami mengalami penurunan Rp 58 miliar dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Dana transfer tersebut, kata Wachyu, merupakan anggaran yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara untuk DAU-T, Wachyu menyebutkan bahwa tahun 2021 akan dihilangkan secara keseluruhan.

“DAUT itu dihapus. Sama sekali tidak ada. Itu yang anggarannya diberikan kepada kelurahan dalam bentuk program Dankel,” ucapnya.

Meski demikian, Wachyu memastikan anggaran Dankel tetap dimiliki oleh setiap kelurahan. Hanya saja, untuk nilai anggarannya tidak akan sebesar Dankel sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

“Kelurahan tetap dapat alokasi dari APBD, 5 persen dari pendapatan setelah dikurangi DAK. Permendagri 130 itu mengatur minimal 5 persen dari total pendapatan. Namun tidak sebesar tahun lalu karena tidak adanya DAUT,” pungkasnya.

Editor: Mursyid Arifin 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...