Pemkot Serang Surati Pemerintah Pusat; Minta Izin Belajar Tatap Muka Tahun 2021

Date:

IMG 20190715 122354
FOTO ILUSTRASI Peserta didik baru di SMKN 7 Kota Serang tampak memgenakan name tag besar dari karton saat mengikuti hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin, 15 Juli 2019. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah melarang pelaksanaan MPLS berbau perpeloncoan seperti ini. (BantenHits.com/ Maryadi)

Serang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang layangkan surat permohonan izin rencana sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan pada awal Januari 2021.

Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, surat permohonan tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala Dindikbub dan sudah dikirim sejak satu bulan lalu, ke  Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.

“Kita sudah layangkan pengajuan surat, tinggal nunggu jawaban dari pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” katanya kepada awak media di kantornya, Kamis, 10 Desember 2020.

Syafrudin juga mengaku, saat ini Kota Serang masuk dalam zona oranye, hal itu juga ia yakini bahwa Kota Serang sudah siap semua untuk kembali membuka belajar tatap muka.

“Pada dasarnya Kota Serang sudah siap (sekolah tatap muka), kita ada di zona oranye,” ucapnya.

Kendati demikian, lanjut Syafrudin, protokol kesehatan Covid-19 pun wajib tetap dipatuhi jika izin permohonan belajar tatap muka ini dikabulkan.

“Murid setelah masuk sekolah, protokol kesehatan yang kita terapkan dulu,” ujar politisi PAN Banten itu.

Editor: Mursyid Arifin

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Ini Program-program Jitu Pemkot Tangerang untuk Turunkan Stunting Hingga Jadi Juara Pertama di Banten

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang sukses...

Dear, Warga! Ini Komposisi Rancangan APBD Kota Tangerang 2025

Berita Tangerang - Prioritas pembangunan di Kota Tangerang dalam...