Serang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang layangkan surat permohonan izin rencana sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan pada awal Januari 2021.
Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, surat permohonan tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala Dindikbub dan sudah dikirim sejak satu bulan lalu, ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.
“Kita sudah layangkan pengajuan surat, tinggal nunggu jawaban dari pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” katanya kepada awak media di kantornya, Kamis, 10 Desember 2020.
Syafrudin juga mengaku, saat ini Kota Serang masuk dalam zona oranye, hal itu juga ia yakini bahwa Kota Serang sudah siap semua untuk kembali membuka belajar tatap muka.
“Pada dasarnya Kota Serang sudah siap (sekolah tatap muka), kita ada di zona oranye,” ucapnya.
Kendati demikian, lanjut Syafrudin, protokol kesehatan Covid-19 pun wajib tetap dipatuhi jika izin permohonan belajar tatap muka ini dikabulkan.
“Murid setelah masuk sekolah, protokol kesehatan yang kita terapkan dulu,” ujar politisi PAN Banten itu.
Editor: Mursyid Arifin