Lebak- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak mencatat terdapat 26 jalan dan jembatan yang rusak usai diterjang banjir dan longsor pada Minggu, 6 Desember 2020.
Kerusakan tersebar di 11 kecamatan. Di mana 22 titik jalan rusak tersebar di 7 kecamatan dan 4 jembatan rusak tersebar di 4 Kecamatan.
Dari hasil perhitungan sementara, kerugian yang muncul senilai Rp2,5 Miliar.
“Itu nilai kerugian secara ekonomi yang timbul akibat adanya aset yang rusak sementara. Penghitungan ini juga sifatnya masih sementara ya,” kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika kepada awak media, Jum’at, 11 Desember 2020.
Sedangkan, berapa biaya yang dibutuhkan untuk penanganan pembangunanan dan perbaikan secara permanen, masih dalam proses hitung PUPR. Perbaikan sementara dilakukan dengan cara penanganan darurat.
“Masih kami hitung, dan belum tahu apakah seluruh penanganan oleh APBD kabupaten atau dibantu provinsi dan pusat. Tapi untuk sementara, yang bisa kami tangani darurat akan kami tangani,” jelas Irvan.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana