Serang – Aktivis Kaukus Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya, Anton Jordan Susilo mengaku, menolak Mou atau nota kesepakatan antar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan.
Pasalnya, dalam nota kesepakatan tersebut Kota Serang akan mendapat kiriman sampah mencapai 400 ton setiap harinya. Hal ini dinilai Anton, akan menyengsarakan masyarakat Kota Serang, khususnya warga Kecamatan Taktakan.
“Kota Serang bukan Kota sampah tapi Kota Madani. Kami Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya menolak dan semoga pak Wali Kota Serang (Syafrudin) dan jajaranya yang baik, pikir ulang lah kerena sampah bukan warisan dan bisa diwariskan,” katanya dalam keterangan pers yang diterima BantenHits, Selasa 26 Januari 2021.
Anton menyebut, pengelolaan sampah di Kota Serang masih belum optimal. Hal ini terlihat di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cilowong, Kecamatan Taktakan yang masih terlihat sampah berserakan.
“Kota Serang dan pendamping Kabupaten Serang membuang sampah di Cilowong kurang lebih 300 ton (Per-Hari) tapi itu juga belum optimal masih ada sampah berserakan,” ungkapnya.
Anton juga menyarankan, Pemkot Serang harus bisa merubah paradigma terkait pengelolaan sampah. Karena sampah-sampah tersebut bisa menjadi sebuah kreasi yang memiliki nilai jual tinggi.
“Misalnya tentang kemanfaaat tentang sampah plastik itu bisa menjadi batako plastik, lantai dari cucian plastik bisa membuat MP3 dan MP4 untuk pupuk pertanian,” jelasnya.
Sayangnya lanjut Anton, saran dan masukan terkait pengelolaan sampah yang pernah dia sampaikan pada tahun 2018 lalu tak mendapat respon baik dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.
“Tapi belum diizinkan untuk pengolahan dan kemanfaatan sampah tersebut. Kota Serang k
Kota Madani esensi tentang Madani itu apa? Seharus mensejatrakan masyarakat Kota Serang, tapi secara tak sadar menciptakan penyakit atau bau tak sedap,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih