Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menerjunkan petugas untuk berjaga di ruas jalan Rangkasbitung-Jambubol.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran ruas jalan yang menghubungkan Rangkasbitung menuju Gunung kencana itu tengah dilakukan perbaikan.
Ya, menelan anggaran Rp1,9 Miliar dari APBD Lebak, jalan yang berlokasi di di Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak itu mengalami retak dan amblas pada awal Januari 2021.
Padahal, ruas jalan tersebut baru saja rampung dikerjakan oleh CV Masayu Citra Wisesa pada awal Desember 2020.
Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika membenarkan bahwa ruas jalan Rangkasbitung-Jambubol kembali ditutup selama 3 hari.
Penutupan berlaku mulai Selasa, 26 Januari 2021 malam hingga Kamis, 29 Januari 2021.
“Jalan ditutup karena penyedia akan melaksanakan pengecoran setengah badan jalan, dan untuk menghindari terpengaruhnya kontruksi jembatan pada jalan tersebut,” kata Irvan saat kepada awak media, Senin, 26 Januari 2021.
Menurut Irvan, penutupan sendiri sifatnya terbatas. Artinya hanya Kendaraan-kendaraan tertentu yang dilarang untuk melintas.
Adalah, dengan MST diatas 8 ton sumbu 3. Kendaraan jenis Tronton itu dilarang melintas.
“Hanya untuk tronton saja, kendaraan pribadi dan lainnya masih bisa lewat. Untuk tronton, kita alihkan ke jalur Jalumpang,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana