Target Pendapatan Daerah Kab. Tangerang Tahun 2021 Capai Rp 2,4 Triliun

Date:

Tangerang- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang menargetkan perolehan pendapatan daerah tahun 2021 mencapai Rp 2,4 Triliun.

Target tersebut mengalami kenaikan 15,94% atau sekitar Rp 340 miliar lebih dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 2,1 Triliun. 

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Pelaporan Bapenda Kabupaten Tangerang Amy Fardiyah menuturkan, target Rp 2,4 triliun lebih itu nantinya bersumber dari pendapatan pajak daerah sekitar Rp 1,7 Triliun dan hasil Retribusi Daerah sekitar Rp 114 miliar. 

“Kalau direncanakan sih di tahun 2021 sudah ditargetkan dan sudah disahkan oleh Dewan Rp 2,4 Triliun untuk pajaknya 1,7 Triliun untuk retribusi Rp 114 Miliar dan retribusi lainnya seperti retribusi jasa umum. Tapi kalau retribusi kita (Bapenda) hanya sebagai koordinator yang memungutnya itu ada 14 OPD diantaranya Dishub, Kesehatan, BP2T,” tuturnya kepada BantenHits.com, Rabu, 27 Januari 2021. 

Dari sektor pajak daerah, lanjut Amy, pendapatan bersumber dari 9 jenis pajak yakni pajak hotel sekitar Rp 20 miliar, pajak restoran Rp 341 miliar, pajak hiburan Rp 37 miliar, pajak Reklame Rp 24 miliar, pajak penerangan jalan Rp 250 miliar, pajak parkir Rp 45 miliar, pajak air bawah tanah Rp 4,5 miliar, PBB Rp 415 miliar, BPHTB sekitar Rp 633 miliar. 

“Nah disamping itu ada hasil pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan seperti PDAM, PD Pasar, bank jabar dan pendapatan lain-lain yang disahkan seperti penjualan aset, jasa giro, pendapatan denda itu masuk ke dalam PAD,” jelasnya 

Terpisah, Kepala Bidang Pajak Non PBB/BPHTN Bapenda Kabupaten Tangerang Wahyu Suryana mengaku tengah menyiapkan strategi guna menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak Non PBB/BPHTN. 

Ia menjelaskan, strategi dilakukan dengan cara menjaring para Wajib Pajak (WP) baru khususnya ke daerah-daerah yang bukan sentra seperti daerah Pasar Kemis dan Rajeg untuk mencari para wajib pajak di bidang restoran atau rumah makan.

Terlebih, kata Wahyu dalam masa pandemi ini sekitar 20 persen para wajib  pajak restoran di mall-mall yang mengajukan penutupan. 

“Pertama strategi awal kita mencari wajib pajak (wp) baru, dari bidang wasdal menargetkan sekitar 500 wp yang baru nih yang akan dijaring,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...