Pemuda di Serang Jadi Begini Gara-gara Tembakau Gorila

Date:

Serang – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota menangkap pengedar narkoba jenis tembakau gorila di Jalan Raya Serang-Cilegon, tepatnya di depan kantor Tiki Kelurahan Serdang, Kecamatan kramatwatu, Kabupaten serang.

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti tembakau gorila sebanyak 154,2 gram dari tangan pelaku Ahmad Ahyar, sedangkan satu pelaku lainnya Rianto berhasil kabur dari kejaran petugas berinisial dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Menurut Kanit Lidik 2 Narkoba Polres Serang Kota, Ipda Nurul, pelaku saat ini tidak memiliki pekerjaan sehingga nekat jualan narkoba untuk kebutuhan sehari-hari. Simak videonya!!! 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Benarkah Makanan yang Lewat Tanggal Kedaluwarsa Tak Layak Dikonsumsi?

https://www.youtube.com/watch?v=MvIJJDwNIig Sekitar tujuh persen atau sekira empat juta ton makanan...

Dua Tewas saat Kengerian Pecah di Penancangan

https://youtu.be/KWQCpwQ5aZc   Serang - Rabu malam, 31 Agustus 2022 sekitar jam...

Penampakan Penanganan Kebakaran di Mal Serang

https://youtu.be/htSoS-eAP8M   Serang - Pengunjung dan karyawan di Mal Serang tiba-tiba...

https://youtu.be/12OLxlc0_-g Serang - Prestasi ditorehkan para polisi Banten. Berkat kerja...