Serang – JS (40) nekat masuk pondok pesantren (Ponpes) Al- Mushoffa, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, untuk melakukan pencurian handphone (HP) milik santri.
Saat melakukan aksinya, kondisi Ponpes sedang sepi, karena para santri tengah melaksanakan salat Jumat di Mesjid. Namun, aksi JS terekam kamera pengawas atau CCTV, pada 19 maret 2021 lalu.
“Pelaku saat melakukan pencurian terekam CCTV, saat itu korban sedang melakukan Salat Jum’at,” kata Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Charles Pardede, kepada Bantenhits.com, Selasa 13 April 2021.
Korban yang mengetahui HP miliknya hilang, langsung melakukan pencarian. Berkat rekaman CCTV yang berada disekitar lokasi, korban langsung membuat laporan ke Polsek Serang.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Serang langsung melakukan penyelidikan dan dan penangkapan.
“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di hari selasa 30 Maret 2021 sekira jam 18.00 WIB di rumah pelaku di kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih