Jam Kerja ASN Kab. Tangerang Selama Ramadan Dikurangi 60 Menit

Date:

Jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang Saat Menggelar Pengajian Virtual di Bulan Suci Ramadan 1442 H. (Istimewa)

Tangerang- Selama bulan suci ramadan 2021/1442 H jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dikurangi 60 menit atau 1 jam.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid mengatakan, selama ramadan meraka akan bekerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB. 

Kata dia, hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Menpan RB tentang Penetapan Jam Kerja Pada Ramadan 1442 Hijriah Bagi ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. 

“Selama bulan Ramadan jam kerja dikurangi agar para ASN menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk melakukan berbuka puasa dengan keluarga,” Tutur Maesyal, Jumat 16 April 2021. 

Selain itu, menurut Maesyal, pada bulan suci ramadan kali ini pemkab Tangerang juga menggelar pengajian secara virtual  sejak 14 sampai 27 April 2021. 

Pengajian virtual tersebut dikhususkan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemda Kabupaten Tangerang. 

“Pengajian virtual ini dilakukan di Ruang Rapat Wareng dan untuk peserta yang lain di setiap OPD dilakukan secara Virtual Zoom Meeting,” Terangnya.

Meski ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, menurutnya, hal ini tidak mengurangi esensi bulan puasa yang penuh berkah. 

Oleh karena itu, para ASN di lingkungan Pemkab Tangerang bisa memaksimalkan kinerjanya dalam  melayani masyarakat yang bisa menjadi amaliyah bagi para ASN.

“Selama ramadan ini para ASN diharapkan tetap memberikan pelayanan maksimal. Ibadah bisa dilakukan dalam kondisi apa pun tergantung niatnya,” Tukasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...