Dana Hibah Ponpes Rp117 Miliar Dikorupsi Warga Pandeglang, Wahidin Halim; Harus Diusut Tuntas

Date:

IMG20210324105503 scaled
Gubernur Banten Wahidin Halim saat memberikan keterangan pers  (Bantenhits/Fariz Abdullah)

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus mengusut tuntas kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) sebesar Rp117 Miliar.

WH sapaan akrab Wahidin Halim mengatakan, mendukung upaya Kejati Banten yang telah menetapkan ES warga Pandeglang sebagai tersangka kasus tersebut.

“Saya rasa ini memang harus dituntaskan dan dapatkan orang-orang yang mana yang terlibat agar bisa dihukum,” kata WH melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Selasa 20 April 2021.

WH mengaku, sakit hati dana hibah yang dikucurkan oleh Pemprov Banten untuk membangun sumber daya di Ponpes malah di korupsi. Oleh karena itu, dia meminta Kejati terus bekerja menuntaskan kasus ini.

“Sekali lagi saya sangat tidak terima dan tersakiti dengan tindakan ini walaupun kita tidak tahu ini melibatkan PNS atau tidak karena yang kemarin ditangkap itu dia mah bukan oknum PNS ataupun Kesra” terangnya.

Diketahui Kejati Banten menetapkan ES sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Ponpes. Pasca penetapan ES, Kejati juga melakukan penggeledahan di Masjid Al-Bantani, yang masuk kawasan Bagian Kesra Pemprov Banten.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB Akan Perketat Izin Perusahaan Properti dan Reklamee

Berita Tangerang - Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB,...

Awas! 14 Pelanggaran Ini Bakal Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2024 Polres Metro Tangerang

Berita Tangerang - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar...

KPK Ingin Daerah di Indonesia Tiru Langkah Pemkot Tangerang Libatkan Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Berita Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin daerah-daerah...