Tangerang – Aksi ‘orang KPK’ memeras kepala daerah dengan modus bisa menutup perkara hukum di KPK tiba-tiba menyeruak ke publik melalui Wali Kota nonaktif Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Ajay yang menjadi terdakwa dugaan suap pembangunan RSU Kasih Bunda, mengungkapkan pernyataan mengejutkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 19 April 2021.
Ajay mengaku sempat didatangi orang yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan meminta uang ratusan juta.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku tidak kaget apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan anggota KPK menemui sejumlah kepala daerah dengan modus agar kasusnya tidak dibongkar.
Menurut Boyamin, selain di Cimahi, aksi ‘Orang KPK’ menemui kepala daerah dengan modus kasusnya tidak dibongkar terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya Banten.
Kepala daerah di Banten yang diduga menjadi korban ‘orang KPK’ mencapai dua orang. Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan yang diterima MAKI.
Menurut Boyamin Saiman, orang yang mengaku anggota KPK itu sebenarnya bukan orang KPK dan hanya mengaku bisa menutup perkara hukum si kepala daerah di KPK.
“Sebenarnya dia bukan orang KPK. Tapi dia nyatut. Dia mengaku bisa menutup perkara di KPK,” kata Boyamin saat dihubungi BantenHits.com, Rabu, 21 April 2021.
Kepala Daerah Terjerat Kasus Tanah
Selain ‘orang KPK’, ungkap Boyamin, ternyata ada juga pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Agung menggunakan modus serupa untuk menutup kasus kepala daerah di Banten.
“Tak melulu di KPK. Ada juga di Kejagung,” ungkap Boyamin.
Boyamin menjelaskan, oknum tersebut ‘bermain’ dalam kasus tanah yang menjerat salah seorang kepala daerah di Banten.
“Itu kan perkaranya harusnya tiga orang tersangkanya. Nah, yang satu ini (kepala daerah) diamanin, gak jadi tersangka,” jelasnya.
Oknum yang bermain dalam kasus tanah yang melibatkan kepala daerah di Banten itu, kata Boyamin, mengaku keluarga salah seorang pejabat tinggi di Kejagung.
Editor: Fariz Abdullah