Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi Takjub Perumdam TKR Miliki Unit Kerja Khusus Penjualan Air Curah

Date:

Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi melakukan kunjungan kerja ke Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Jumat, 23 April 2021.

Tangerang – Keberadaan unit kerja yang secara khusus membidangi penjualan air secara curah di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja atau Perumdam TKR Kabupaten Tangerang membuat takjub jajaran Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi.

Hal tersebut diungkapkan saat Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi melakukan kunjungan kerja ke Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, Jumat, 23 April 2021.

“Ini menandakan bahwa pengelolaan air curah dipandang sangat penting sehingga pengurusannya harus dilakukan secara khusus melalui unit kerja tertentu,” ungkap Direktur Administrasi Keuangan Perumdam Tirta Mayang, Sahat Siagian seperti dilansir Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

Kunjungan kerja jajaran Perumdam Tirta Mayang ke Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dilakukan untuk berdiskusi terkait regulasi dan struktur organisasi yang ada di Perumdam TKR.

Kepala Satuan Sekretariat Perusahaan Perumdam TKR Supendi yang menerima kunjungan tersebut memaparkan peraturan-peraturan tentang penyusunan Struktur Organisasi Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

Sebelum melakukan pemaparan, Supendi terlebih dahulu menjelaskan mengenai Profil Perumdam TKR Kabupaten Tangerang.

“Yang jadi pembeda struktur organisasi kami dengan PDAM  lain adalah adanya jabatan Kepala Satuan yang membawahi beberapa Kepala Bidang. Posisinya setingkat di atas Kabag atau Manajer namun setingkat di bawah Direksi,” jelasnya.

“Formasi Dewan Pengawas juga sudah mengikuti PP 54 Tahun 2017 dimana jumlahnya disesuaikan dengan jumlah Direksi yang ada,” tambahnya.

Sahat Siagian mengatakan, secara garis besar struktur organisasi memiliki kesamaan setiap unit kerjanya. Hanya saja di Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi belum terdapat Kepala Satuan.

Selain itu, satu hal yang menarik adalah adanya unit kerja yang khusus membidangi penjualan air secara curah, ini menandakan bahwa pengelolaan air curah dipandang sangat penting sehingga pengurusannya harus dilakukan secara khusus melalui unit kerja tertentu.(ADVERTORIAL)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...