Tangerang- Video dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas terlihat pria berseragam dishub meminta paksa sejumlah uang kepada sopir mobil bak terbuka. Lantaran muatan berupa buah melon yang dibawanya kelebihan beban atau overload.
Dari informasi, aksi dugaan pungli itu terjadi di Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Pada video terdengar percakapan petugas dishub menolak saat diberi uang Rp 50 ribu dan meminta uang lebih sebesar Rp 300 ribu.
“Sini-sini kalau mau dibantu, kok cuman segitu. Bagimana sih kamu,” kata oknum petugas dishub dalam video berdurasi 19 detik tersebut.
Karena menolak dengan uang pemberiannya sang sopir berdalih jika muatan yang dibawanya berjarak dekat. Ia pun mengajak oknum petugas dishub tersebut untuk bertemu dengan bosnya.
“Deket ini pak disitu, nanti ngomong sama bosnya saja,” Kata si sopir.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana membenarkan soal adanya video viral dugaan pungli yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
Meski demikian ia belum mengetahui secara pasti kronologi peristiwanya karena kasusnya sedang diproses.
“Betul, makanya sedang kita proses untuk mengetahui kronologisnya,” Tutupnya.
Editor: Fariz Abdullah