Pemkab Lebak Kehilangan Pendapatan Rp232 Miliar, Kok Bisa?

Date:

Kepala BPKAD Kabupaten Lebak, Budi Santoso saat memberikan keterangan pers dalam suatu acara. (Net)

Lebak- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak mencatat terdapat penurunan drastis Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Bagi hasil Pajak Provinsi. Alhasil pemerintah daerah harus kehilangan pendapatan daerah sebesar Rp232 Miliar.

Hal itu terungkap di Gedung DPRD Kabupaten Lebak dalam acara uji publik APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

“Pendapatan daerah turun (kehilangan-red) drastis dari sektor DAU (Dana Alokasi Umum),  DAK ( Dana Alokasi Khusus), belum lagi dari bagi hasil pajak provinsi. Totalnya Rp 232 miliar,”kata Kepala BPKAD Lebak Budi Santoso di halaman Gedung DPRD Lebak, Selasa, 15 September 2020.

Asumsi pendapatan daerah sebelum perubahan APBD 2020, DAU reguler yang semula Rp 1,14 triliun menjadi Rp 1,02 triliun. Kemudian DAK dari Rp 478,3 miliar menjadi Rp 135,7 miliar.

“Untuk DAU turun 117,9 miliar, DAK sekitar 47 miliar belum bagi hasil provinsi berkurang Rp 52,1 miliar. Dari sebelumnya Rp 135,7 miliar menjadi Rp 83,6 miliar,”katanya.

Selain DAU, DAK dan bagi hasil pajak provinsi, penurunan pendapatan terjadi pada BLUD Rumah Sakit dan FKTP atau puskesmas.  Penurunan pada BLUD rumah sakit sebesar Rp 23 miliar.

“Penurunan terjadi karena prediksi RBA sekitar Rp 145 miliar menjadi Rp 125 miliar. Wajarlah (penurunan), Maret, April, Mei, Juni, pendapatannya anjlok, termasuk puskesmas juga jadi disesuaikan karena saat itu lockdown, kunjungan rendah, orang sakitpun akhirnya di rumah saja berobat, ke rumah sakit takut tertular Corona,”katanya.

Ketika ditanya, adakah dampak dari penurunan pendapatan daerah, Budi menjelaskan bahwasannya penurunan pendapatan berdampak kepada kegiatan di Pemkab Lebak.

“Kalau dampak ke Lebak pasti adalah. Tadi PU (Dinas PUPR) infrastruktur turun, uang itu direfocussing untuk dikembalikan kepada masyarakat, untuk belanja tidak terduga menjadi Rp 183,7 miliar untuk BST masyarakat miskin, kita siapkan sesuai arahan pemerintah pusat untuk penanganan covid dan pemulihan ekonomi,”katanya

Ketua Komisi I DPRD Lebak Enden Mahyudin meminta Bupati Lebak segera melakukan terobosan tugas penanganan khusus penanganan Covid 19.

“Kami berharap secepatnya terealisasi penyerapan anggaran Rp 183 miliar lebih,”katanya.

“Bahwa ada penurunan di sektor APBD kita terutama siginifikan posko belanja tidak langsung, dan kita semua perintah hasil koordinasi dengan Kemenko dan Bareskrim, percepatan perintah penyerapan anggaran yang saat ini dari Rp 183 miliar sudah terserap 60 persen,”timpal Plt Ketua DPRD Lebak, Ucuy Mashuri.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...