Ditangkap Densus 88 di Banten, Tim Advokasi Ulama dan Aktivis Tegaskan Munarman dan FPI Anti ISIS

Date:

Eks Sekum FPI Munarman yang juga pengacara Rizieq Shihab saat ditangkap Densus 88 Anti-Teror Polri. (Foto: Istimewa/ Suara.com)

Jakarta – Eks Sekum FPI yang juga pengacara Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Anti-teror Polri di Banten, persisnya di Kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa, 27 April 2021.

Berdasarkan informasi, Munarman ditangkap petugas di rumahnya, di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangsel sekitar pukul 15.30 WIB.

Dikutip BantenHits.com dari SindoNews.com,
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

“Jadi terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus Baiat di Makassar dan ikuti Baiat di Medan,” ujar Ahmad di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Selasa, 27 April 2021.

Menurut Ahmad, di Makassar, Munarman diduga ikut dalam proses Baiat ke kelompok terorisme ISIS di Makassar, beberapa tahun silam. Namun, untuk Baiat di Medan dan Jakarta, Ahmad belum merinci kemana proses Baiat tersebut ditujukan.

“Baiatnya kalau Makassar ISIS, kalau Jakarta belum kami terima Medan juga belum,” terang Ahmad.

FPI Anti-ISIS

Tim advokasi ulama dan Aktivis (Taktis) yang bertindak sebagai tim kuasa hukum eks Sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah keras kliennya terlibat dalam kelompok terorisme ISIS.

“Sejak awal klien kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh klien kami,” kata Koordinator tim advokasi Munarman, Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 28 April 2021 seperti dilansir SindoNews.com.

Hariadi menegaskan, tuduhan yang dilayangkan polisi kepada kliennnya itu justru berbanding terbalik dengan apa yang selama ini dilakukan Munarman dalam upaya menangkal paham, bahkan paham terorisme di Indonesia.

“Klien kami justru pada beberapa kesempatan selalu memperingatkan kepada masyarakat luas akan bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan yang mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya,” ujarnya menegaskan.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related