Objek Wisata Tak Berizin Marak di Pandeglang, Dinas Pariwisata Diminta Bergerak

Date:

Ilustrasi Objek Wisata.

Pandeglang – Setiap moment libur Lebaran dan hari – hari libur lainnya, banyak objek wisata pantai diduga tak berizin beroprasi di Kabupaten Pandeglang. Keberadaan objek wisata ini dikeluhkan oleh para pengelola wisata yang memiliki izin.

“Wisata yang diduga ilegal cukup marak, hal ini tentunya dapat merugikan destinasi wisata yang legal,” kata seorang pengelola wisata yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 15 Mei 2021.

Dia menyebut, adanya wisata ilegal juga dapat merugikan pengunjung. Sebab tidak ada jaminan bagi mereka ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dia mencontohkan, tahun lalu sempat ada kejadian yang merugikan pengunjung, namun saat diminta pertanggungjawaban kepada pengelola wisata ilegal itu, dia enggan bertanggungjawab. Untuk itu, dia meminta Dinas Pariwisata Pandeglang tidak tutup mata terkait persoalan ini.

“Harusnya pemerintah dapat menertibkan destinasi wisata yang liar itu, karena selain menjadi persaingan usaha dan merugikan pengelola wisata yang berizin, juga tidak ada jaminan bagi pengunjung wisatanya,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribumtramas) Satpol PP Pandeglang, Juhanas S Waluyo mengatakan, tidak bisa langsung menindak objek wisata yang tidak berizin, jika tidak ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

Sebab kata dia, pihaknya tidak mengetahui objek wisata mana saja yang berizin dan yang tidak memiliki izin resmi tersebut.

“Kami akan bertindak terhadap objek wisata yang tidak berizin jika ada rekomendasi dari pihak Dispar Pandeglang. Karena kami tidak tahu mana yang berizin dan yang tidak,” imbuhnya.

Menurut dia, Satpol PP pernah meminta data objek wisata yang ada di Pandeglang pada Dinas Pariwisata. Namun Dinas tersebut nampaknya tidak punya data yang ril terkait destinasi wisata yang memiliki izin dan yang tidak.

“Sejauh ini, belum pernah ada rekomendasi kepada kami dari Dispar untuk menindak objek wisata ilegal. Makanya kami juga tidak melakukan tindakan, karena kami tidak serta-merta untuk melakukan tindakan penertiban itu,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Pandeglang, Asmani Raneyanti beberapa kali dihubungi melalui telepon seluler tidak merespon.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...