Pandeglang – DPMPD Pandeglang, mengucurkan dana sebesar Rp 1 Miliar untuk pengadaan surat suara, kotak suara, tinta dan surat panggilan pemilih dalam Pilkades yang digelar di 207 Desa.
Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, biaya sebesar itu didanai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang. Sedangkan untuk total biaya yang didanai oleh Dana Desa mencapai Rp 20 Miliar.
“Kan untuk ke empat item itu dari Pemda Pandeglang, adapun pelaksanaan kegiatan yang lain di masing – masing desa yang melaksanakan Pilkades itu anggarannya dari Dana Desa,” ungkap Doni melalui sambungan telepon, Rabu 23 Juni 2021.
Untuk kebutuhan surat suara tambah Doni, disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (dpt) di masing-masing Desa yang melangsungkan Pilkades.
“Kebutuhan disesuaikan dengan dpt dan ditambah surat suara cadangan,” tambahnya.
Saat ini lanjut Doni, tahapan Pilkades menuju pada proses tes bagi para bakal calon kades di kecamatan masing – masing. Setelah itu pad atanggal 27 nanti, penetapan bakal calon menjadi calon yang layah dipilih oleh masyarakat.
“Kalau untuk penetapan calon kades nanti pada tanggal 27 Juni 2021. Mudah – mudahan prosesnya berjalan lancar,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih