Terima Laporan Ada Ratusan Karyawan Pabrik Reaktif COVID-19, Forkopimda Serang Sidak PT Lung Cheong Brothers

Date:

Forkopimda dan Satgas COVID-19 Serang saat Sidak PT Lung Cheong Brothers (Istimewa)

Serang – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Serang tiba-tiba mendatangi PT. Lung Cheong Brothers Industri di Jalan Raya Jakarta, Kecamatan Kragilan, Rabu, 7 Juli 2021.

Kedatangan mereka untuk memastikan adanya laporan bahwa sebanyak 101 karyawan pabrik produksi mainan anak-anak tersebut reaktif COVID-19 usai dilakukan swab antigen.

Asda I Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, jika laporan tersebut benar, maka Pemkab Serang akan melakukan mapping kepada karyawan yang terpapar.

“Jika kami mengetahui tingginya angka karyawan yang terpapar positif COVID-19, perusahaan perlu ditutup atau pengurangan produksi,” ungkapnya.

Nanang juga ingin memastikan bahwa pabrik yang memiliki 3.400 karyawan itu sudah menjalankan Intruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dan Intruksi Bupati Serang Nomor 02 Tahun 2021 dengan mengurangi karyawan 50 persen.

“Pimpinan perusahaan harus bertanggung jawab, jika para karyawan sehat produksi pun naik sebaliknya jika para karyawan sakit berdampak produksi menurun. Intinya pimpinan wajib menjaga kesehatan karyawan disini,” jelasnya.

Konsultan Manajemen PT. Lung Cheong Brothers Industri, Agus Sutrisnadi mengatakan, saat ini pihak perusahaan tengah melakukan swab antigen bagi 3.429 karyawan yang sudah berjalan selama dua hari. Kendati demikian pihaknya membantah jika sebanyak 101 karyawan terpapar COVID-19.

“Belum ada 100 sekian karyawan (yang positif). Tidak ada yang di tutup-tutupi. Kalau terakhir hasil swab antigen cuma 21 orang reaktif atau positif dari 1.400 karyawan yang sudah di swab antigen,” katanya.

Agus memastikan, jika 21 karyawan yang reaktif hasil swab antigen karena mungkin kondisi badanya sedang flu biasa.

“Tapi dari 21 orang itu sudah kami liburkan, dan untuk dilakukan tes Swab PCR,” terang Agus.

Sedangkan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19, dia juga memastikan sudah dilakukan sejak awal adanya pandemi.

“Sudah kami terapkan di wajibkan memakai masker, menjaga jarak dan membiasakan mencuci tangan,”katanya.

Kendati demikian, Agus mengakui belum menerapkan atas Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Hanya saja, pihaknya terus berupaya mengingat karyawannya untuk melaksanakan prokes COVID-19.

“Perusahaan kami adalah perusahaan padat karya bukan padat modal, jadi produksinya lebih banyak menggunakan tangan. Namun kami akan upaya terkait aturan tersebut,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...