Lebak- ED (23) mendatangi Mapolres Lebak, Sabtu, 4 September 2021. Kedatangannya untuk melaporkan perbuatan TJ salah satu anggota DPRD Kabupaten Lebak.
ED dan TJ diketahui terlibat cekcok di sebuah kedai kopi di kawasan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Mereka terlibat cekcok hebat hingga ED yang diketahui sebagai istri mudanya mengalami luka di kening dan memar di beberapa bagian tubuh.
Kepada awak media ED (23) mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan politisi Gerindra itu bermula saat saya melihat TJ yang berada di kedai kopi sedang video call, lalu saya meminta TJ pulang.
“Bukannya pulang TJ malah emosi dan memukul saya,”kata E.
Ia menjelaskan, akibat penganiayaan yang dilakukan TJ tersebut dirinya mengalami beberapa luka dibagian muka dan tangan. Bahkan pada bagian kening mengalami 3 luka jahitan.
“Luka di kening ini akibat TJ yang melemparkan batu ke mobil dan terpental ke saya hingga saya mengalami 3 jahitan pada bagian jidat,”ucapnya.
Kata ED, kejadian penganiayaan ini bukan pertama kali dilakukan oleh TJ, bahkan selama 3 tahun TJ sering melakukan penganiayaan kepadanya.
“Alasannya karena TJ cemburu kepada saya tanpa alasan yang pasti dan tanpa ada bukti yang akurat, sehingga TJ sering kali menganiaya saya,”ujarnya.
“Saya berharap agar pihak kepolisian segera memproses kejadian penganiayaan ini, sebab penganiayaan ini bukan sekali dua kali dilakukan oleh TJ,”pungkasnya.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono membenarkan tengah memproses laporan dugaan kekerasan oknum anggota DPRD Lebak.
“Lagi proses. Masih kita dalami,”kata Indik.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana