Tangerang- RM (51) pelaku penusukan terhadap Adhy Sujarwo (43) di pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Selasa, 2 November 2021, ditangkap unit Resmob Polsek Jatiuwung.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang sembako itu ditangkap di Kampung Salapajang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan Adhy Sujarwo dikabarkan meninggal dunia akibat luka tusukan di sekujur tubuhnya, Rabu, 3 November 2021.
Adhy yang sesama pedagang sembako ini juga meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang.
Sedangkan Putra Purnomo (39), yang menderita luka di bagian dada akibat melerai perkelahian tersebut masih dalam perawatan Rumah Sakit Kota Tangerang.
“Korban dan pelaku bertetangga dan sama- berdagang di pasa Malabar. Korban mengalami luka tusukan dan meninggal dunia,”kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima.
“Lalu pedangang tempe yang melerai tertusuk di bagian dada dan kondisinya masi kritis di RS Kota Tangerang,”katanya.
Menurut Deoniju, motif pelaku penusukan akibat dendam lama. Karena keduanya sama- sama pedagang sembako di pasar tersebut.
“Motifnya persangian bisnis di antara keduanya,” ucapnya.
Kapolres menambahkan, pelaku beserta barang bukti kini dalam penangan petugas polsek Tajiuwung untuk mendalami kasusi ini.
“Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara,” imbuhnya.
Editor: Fariz Abdullah