Lebak- Tol Serang-Rangkasbitung sudah bisa digunakan, Rabu, 17 November 2021. Keberadaannya diklaim akan mendukung perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.
Bagi para pengendara, tol yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi ini belum diberlakukan tarif alias gratis selama 14 hari.
Baca Juga: JB Bisik-bisik Ke Jokowi saat Peresmian Tol Serang-Rangkasbitung; Warga Lebak Bilang Terimakasih
“Untuk yang disini, sementara ini belum berbayar sampai dengan 14 hari,”kata Direktur Utama (Dirut) PT. Wijaya Karya Serang-Panimbang, Mulyana.
“Untuk informasi tarif tol Serang-Rangkasbitung sebesar Rp21 ribu, itu tarif yang muncul di Tangerang Merak dan Jakarta, untuk jaringan yang lama,” tambahnya.
Kata Mulyana, saat ini tarif tol yang memiliki panjang sekitar 26 kilometer itu masih dalam tahap usulan dan menunggu keputusan menteri.
“Untuk usulan yang ini, kami masih menunggu usulan dari Pak Menteri, saya tidak bisa memberi komentar apapun, karena hal ini belum diputuskan,” katanya.
Dirinya berharap dengan adanya tol ini, bisa memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Lebak.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana