Jaring Tangkap Ikan Sering Rusak oleh Kapal Tongkang, Nelayan di Labuan Ngadu ke PLTU 2

Date:

Nelayan Kecamatan Labuan saat mengadu ke PLTU 2 untuk meminta solusi karena jaring ikan sering rusak oleh kapal tongkang. (BantenHts.com/Samsul Fatoni)

Pandeglang – Sejumlah nelayan di wilayah Kecamatan Labuan, Pandeglang, mengeluh atas aktivitas kapal tongkang pengangkut bahan bakar batu bara ke PLTU 2 Labuan, Pandeglang.

Lantaran dampak buruk yang ditimbulkan dari aktivitas kapal tongkang tersebut, banyak alat tangkap ikan milik nelayan yang rusak saat kapal tongkang melintas di perairan laut sekitaran kawasan PLTU 2 Labuan tersebut.

Salah seorang nelayan asal Desa Cigondang, Kecamatan Labuan yang juga anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banten, Jajuli mengaku, aktivitas kapal tongkang yang memgangkut batu bara ke PLTU 2 Labuan, dampak buruknya cukup dirasa oleh sebagian nelayan.

Karena kata dia, setiap kapal tongkang melintas ke PLTU begitupun dengan sebaliknya, jaring tangkap ikan nelayan pada rusak. Oleh karena itu, ia bersama nelayan lainnya mengadukan hal itu kepada pihak PLTU 2 Labuan.

“Dampak buruk dari aktivitas kapal tongkan itu sangat kami rasakan. Karena jaring tangkap ikan kami kerap mengalami kerusakan saat kapal tongkang keluar masuk PLTU 2 Labuan,” ungkap Jajuli, Rabu 12 Januari 2022.

Diakuinya, sejak beroperasinya kapal tongkang mengangkut batu bara ke PLTU 2 Labuan, pihaknya sudah beberapa kali mengganti jaring penangkap ikan. Karena kerap rusak saat kapal tongkang melintas di perairan laut Labuan menuju PLTU tersebut.

Setiap ganti jaring kata Jajuli, dirinya harus menghabiskan uang sebesar Rp 300 ribu yang dirogoh dari sakunya. Sementara, ganti rugi dari pihak perusahaan tongkang belum ada.

“Hari ini kebetulan ada kesempatan buat kami untuk mengadu, dengan harapan dari pihak PLTU bisa memberikan solusi. Soalnya kami tidak tahu harus mengadu kesiapa,” katanya.

Sementara, manajer administrasi Indonesia Power (IP) PLTU 2 Labuan, Pandeglang, Doni mengaku, mengenai kapal tongkang itu punya kewenangan masing – masing antara PLTU dan pihak perusahaan tongkang itu sendiri.

“Jika masih di dalam Jetty atau kanal itu memang masih kewenangan PLTU. Akan tetapi, jika sudah di luar kawasan Jetty, kebijakannya pihak perusahaan,” imbuhnya.

Namun, pihaknya akan mencoba koordinasi denga pihak perusahaan kapal tongkang kaitan dengan keluhan para nelayan tersebut. Ia juga mengaku, selain mengadukan hal ini kepada pihak PLTU, nelayan juga bisa mengadu kepada Syahbandar.

“Meskipun begitu, kami akan berkoordinasi dengan pihak perusahaannya, agar keluhan nelayan ini ada solusinya,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

    View all posts

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related