Lebak- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak bakal menangani 15 ruas jalan rusak pada tahun 2022.
Ya, berdasarkan data pada tahun 2021, sepanjang 242 kilometer jalan yang jadi kewenangan Pemkab Lebak dalam kondisi rusak.
Kepala Dinas PUPR Lebak Ivan Suyatupika mengatakan, untuk penanganan 15 ruas jalan dengan panjang 34,5 kilometer, pemerintah daerah telah menganggarkan Rp78 miliar.
Menurut Irvan, penanganan jalan pada tahun ini tidak lepas untuk mendukung visi Lebak dalam sektor pariwisata.
“Sebagian iya, misalnya seperti ruas Jalan Palayangan – Cikapek agar akses menuju Baduy bisa lebih cepat, termasuk Ciminyak-Cigemblong yang merupakan jalur lintas wilayah tengah,” kata Irvan, Jumat, 28 Januari 2022.
Irvan menerangkan bahwa pemerintah daerah juga berencana akan melakukan penanganan jalan dengan kontrak multiyears yang menelan anggaran Rp80 miliar.
“Ada satu ruas jalan kami berencana penanganannya dengan kontrak multiyears dengan nilai Rp80 miliar itu di ruas Ciminyak sampai Cigemblong dan Cigemblong sampai Cimandiri dengan target 2 tahun tuntas,”pungkasnya.
Berikut daftar 15 ruas jalan yang ditangani:
1. Ciminyak-Cigemblong
2. Situregen-Cigemblong
3. Leuwijaksi-Gununganten
4. Sampay-Gunungkencana (Tanjakan tajur)
5. Pasarkupa-Simpang Cibarengkok
6. Palayangan-Cikapek
7. Pasirjati-Cibadak
8. Cihara-Sukahujan
9. Cirinten-Pasarkupa
10. Sampay-Gunungkencana (Muaradua-Sajir)
11. Kadubitung-Bujal
12. Kampung Cimao-Kampung Ciginggang
13. Kampung Pasirgadung-Badur
14. Gunung Wangun-Sirna Galih
15. Kampung Pasirnangka-Rancabaok.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana