Komponen Masyarakat Desa Serdang Wetan Bantah TK/TPQ Ar Rauf Ditutup Paksa, Ini Penjelasannya

Date:

Sejumlah tokoh masyarakat saat mendatangi TK/ TPQ Ar Rauf di Desa Serdang Wetan, 14 Januari 2022. Mereka menyatakan penolakan terhadap sekolah tersebut. (Foto: istimewa)

Tangerang – Komponen Masyarakat Desa Serdang Wetan membantah telah terjadi penutupan paksa terhadap TK/TPQ Ar Rauf di Kampung Serdang, RT/RW 03/03, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Bantahan disampaikan Rabu sore, 16 Februari 2022, melalui surat klarifikasi sekaligus Hak Jawab atas pemberitaan BantenHits.com berjudul “Warga Siap Bersaksi! Aparat Diduga Terlibat Penutupan Paksa TK/TPQ Ar Rauf di Serdang Wetan Tangerang”.

“Bersama ini kami hendak memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebagaimana yang telah dilansir pada tanggal 11 Februari 2022 tersebut di atas,” demikian dinyatakan dalam surat yang mengatasnamakan Komponen Masyarakat Desa Serdang Wetan ini.

Dalam klarifikasinya itu, mereka meminta penggalan judul berita yang menyatakan diduga aparat terlibat penutupan secara paksa, dikoreksi BantenHits.com.

“Bahwa fakta yang terjadi tidak ada penutupan secara paksa, bahkan kami selaku warga telah memberitahukan terlebih dahulu akan kedatangan kami kepada pengurus TK Ar Rauf tersebut,” kata mereka.

“Bahwa fakta dan bukti lapisan masyarakat Desa serdang Wetan menjunjung nilai-nilai luhur yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat yakni musyawarah atau dialog secara humanis,” sambungnya.

Komponen Masyarakat Desa Serdang Wetan juga menegaskan, ketika mendatangi TK Ar Rauf tesebut, warga meminta untuk didampingi oleh ketua RT dan RW bahkan meminta didampingi pula oleh pihak Binamas dan Babinsa. Tujuannya agar tidak terjadi kegaduhan, dengan demikian hal tersebut membuktikan bahwa warga patuh dan taat terhadap hukum, dan yang lebih penting warga mampu menciptakan situasi ketertiban dilingkungan tersebut.

“Bahwa tidak ada satu pun kalimat dari kami (warga), ketika terjadi dialog atau pertemuan dengan pihak TK Ar Rauf yang menyatakan aliran terebut aliran tidak benar, apa lagi sampai memvonis ajaran tersebut tidak benar,” bebernya.

Guru TK Ar Rauf di Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang saat sedang mengajar membaca Iqro. (Dok.BantenHits.com) 

Keterlibatan Aparat

Terkait aparat lokal terlibat dalam peristiwa itu, Komponen Masyarakat Desa Serdang Wetan menjelaskan, bahwa pihak RT dan RW telah menjalankan tugasnya secara benar.

“Bahwa pihak RT dan RW menurut hemat kami selaku warga telah menjalankan tugasnya secara benar, karena pihak RT dan RW aktif menjalin komunikasi dengan pihak dari kepolisian (Binamas) tujuannya agar tidak terjadi kegaduhan bukan untuk mem-backup, apalagi memprovokasi,” jelasnya.

Mereka juga mengungkapkan, Kepala Desa Serdang Wetan sudah memanggil sejumlah tokah agama di seluruh Desa Serdang Wetan.

“Bahwa pada tanggal 14 Februari 2022 seluruh tokoh-tokoh masyarakat Desa Serdang Wetan telah diadakan pertemuan yang dilakukan di Aula Desa serdang Wetan, dihadiri oleh Kepala Desa BPD, Binamas dan Babinsa. Dalam pertemuan tersebut sejumlah tokoh masyarakat telah dimintai klarifikasinya oleh Kepala Desa terkait penutupan secara paksa. Para tokoh mengemukakan pendapatnya dan pandangannya secara serempak yang mana salah satu pandangan tersebut yaitu tidak ada penutupan secara paksa apalagi persekusi,” tegas mereka.

Mereka juga membantah tindakan warga saat mendatangi lokasi cacat hukum karena telah meminta izin RT/ RW dan kepolisian.

“Bahwa dalam hal ini jelas tindakan warga tersebut legal serta tidak cacat hukum, dengan meminta ijin dari pihak RT dan RW bahkan dari pihak kepolisian jelas tindakan warga tersebut legal dan telah sesuai prosedural, dan menjunung nilai-nilai luhur dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

“Bahwa apabila dikatakan tindakan kami (warga) cacat hukum, justru kami mempertanyakan kembali apakah selama ini pihak pengurus TK Ar Rauf mengantongi ijin? Jelas sangat keliru apabila ada pihak-pihak yang mengatakan tindakan warga cacat hukum bukan sebaliknya?” pungkasnya.

Berikut klarifikasi lengkap yang disampaikan Komponen Masyarakat Desa Serdang Wetan ke redaksi BantenHits.com:

Tangerang, 16 Februari 2022

Perihal : Klarifikasi

Kepada Pimpinan Redaksi
Banten Hits.
di
Tempat

Assalamualaikum, Wr. Wb

Dengan hormat,
Rekan-rekan media jurnalis Bantenhits. Sehubungan dengan adanya pemberitaan di media onlie yang dimuat oleh (Banten Hits) pada tanggal 11 Februari 2022, link https://bantenhits.com/2022/02/11/warga-siap-bersaksi-aparat-diduga-terlibat-penutupan-paksa-tk-tpq-ar-rauf-di-serdang-wetan-tangerang/

Dengan ini ijin kami segenap warga dan lapisan masyarakat umumnya lapisan masyarkat Desa Serdang Wetan khususnya warga masyarakat Kp. Kebon Kosong RT.003/003. Desa Serdang Wetan Kecamatan Legok Tangerang-Banten; ————–

Bersama ini kami hendak memberikan klarifakasi terkait pemberitaan sebagaimana yang telah dilansir pada tanggal 11 Februari 2022 tersebut diatas; ———————-

1. Bahwa kiranya penggalan judul berita yang menyatakan diduga aparat terlibat penutupan secara paksa, mohon untuk dikoreksi, oleh Rekan media dari Bantenhits;

1.1. Bahwa fakta yang terjadi tidak ada penutupan secara paksa, bahkan kami selaku warga telah memberitahukan terlebih dahulu akan kedatangan kami kepada pengurus TK. Ar’Rauf tersebut;

1.2. Bahwa fakta dan bukti lapisan masyarakat Desa serdang Wetan menjunjung nilai-nilai luhur yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat yakni musyawarah atau dialog secara humanis;

1.3. Bahwa ketika mendatangi TK. Ar’ Rauf tesebut, warga meminta untuk didampingi oleh ketua RT dan RW bahkan meminta didampingi pula oleh pihak Binamas dan Babinsa, tujuannya agar tidak terjadi kegaduhan, dengan demikian hal tersebut membuktikan bahwa warga patuh dan taat terhadap hukum, dan yang lebih penting warga mampu menciptakan situasi ketertiban dilingkungan tersebut;

1.4. Bahwa tidak ada satu pun kalimat dari kami (warga), ketika terjadi dialog atau pertemuan dengan pihak TK. Ar’Raup yang menyatakan “aliran terebut aliran tidak benar, apa lagi sampai memponis ajaran tersebut tidak benar; ———————————————–

2. Bahwa terkait aparat lokal terlibat dengan ini kami bisa jelaskan dengan uraian-uraian sebagai berikut :

2.1. Bahwa pihak RT dan RW menurut hemat kami selaku warga telah menjalankan tugasnya secara benar, karena pihak RT dan RW aktif menjalin komunikasi dengan pihak dari kepolisian (Binamas) tujuannya agar tidak terjadi kegaduhan bukan untuk mem-backup, apalagi memprovokasi;

3. Terkait Kepala Desa memanggil sejumlah tokah agama di seluruh Desa Serdang Wetan;

3.1. Bahwa pada tanggal 14 februari 2022 seluruh tokoh-tokoh masyarakat Desa Serdang Wetan telah diadakan pertemuan yang dilakukan di Aula Desa serdang Wetan, di hadiri oleh Kepala Desa BPD, Binamas dan Babinsa, dalam pertemuan tersebut sejumlah tokoh masyarakat telah dimintai klarifikasinya oleh Kepala Desa terkait penutupan secara paksa, para tokoh mengemukakan pendapatnya dan pandangannya secara serempak yang mana salah satu pandangan tersebut yatu : “tidak ada penutupan secara paksa” apalagi persekusi;

4. Bahwa terkait tindakan warga saat mendatangi lokasi cacat hukum akan kami (warga) uraikan sebagai berikut :

4.1. Bahwa dalam hal ini jelas tindakan warga tersebut legal serta tidak cacat hukum, dengan meminta ijin dari pihak RT dan RW bahkan dari pihak kepolisian jelas tindakan warga tersebut legal dan telah sesuai prosedural, dan menjunung nilai-nilai luhur dalam kehidupan masyarakat;

4.2. Bahwa apabila dikatakan tindakan kami (warga) cacat hukum, justru kami mempertanyakan kembali apakah selama ini pihak pengurus TK Ar.Raup mengantongi ijin??? jelas sangat keliru apabila ada pihak-pihak yang mengatakan tindakan warga cacat hukum bukan sebaliknya??

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami haturkan terima kasih

Hormat Kami

Ttd

Komponen Masyarakat Desa Serdang Wetan

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related