Lebak- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mulai melakukan perekaman e-KTP kepada pelajar.
Mereka menargetkan bisa melakukan perekaman kepada 44 ribu pelajar di Kabupaten Lebak agar bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.
“Tanggal 14 Februari 2024 nanti, 44 ribu pelajar ini tepat berusia 17 tahun. Jadi kami kejar dari sekarang agar mereka bisa melakukan perekaman,”kata Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah, Selasa, 22 Februari 2022.
“Jadi nanti tinggal menerima KTP-nya saja sehingga mereka bisa punya hak memilih di Pemilu 2024,”tambahnya.
Pada tahun ini, target pelajar yang menjalani perekaman sebanyak 24 ribu. Jemput bola ke sejumlah sekolah SMA sederajat sudah dilakukan sejak bulan Januari.
“Baru 7 sekolah; 3 di Rangkasbitung, 2 di Warunggunung dan 2 di Maja. Baru 4 ribuan pelajar yang sudah melakukan perekaman,” ujar Naji.
Dia menerangkan, masih sedikitnya pelajar yang direkam lantaran sekolah kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) imbas kenaikan kasus COVID-19 di Lebak. Disdukcapil berharap, pada bulan Maret perekaman sudah bisa kembali dilakukan.
“Kalau kasusnya masih tinggi dan sekolah masih tetap menerapkan PJJ di Maret, opsinya kami mengejar ke tiap-tiap desa, kami jemput bola ke sana. Kalau perekaman di sekolah, kita kan sudah konek dengan NIS (Nomor Induk Siswa), tapi kalau di desa kami laksanakan dengan data desa,” papar Naji
Editor: Darussalam Jagad Syahdana