Serang – Belum reda kehebohan soal AR, pria asal Jakarta yang menjual istrinya di aplikasi MiChat, kabar memilukan sekaligus memalukan kembali muncul dari Serang, Banten.
Kali ini, enam pasangan haram alias bukan pasangan suami istri sah, kepergok petugas gabungan Polisi dan Satpol PP berada di satu kamar di Wisma cariti Kampung Baru Desa Julang Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.
Enam pasangan tak sah ini, terjaring Operasi Bina Kusuma Maung I 2022, Sabtu 26 Maret 2022.
Operasi ini dilakukan dengan memiliki menyisir hotel, kos-kosan, dan sejumlah warung yang ditengarai menjual minuman keras.
Kepala Bagian Sumberdaya Manusia Polres Serang Kompol Ansori mengatakan, selain enam pasangan itu, pihaknya juga memergoki pasnagan yang bukan suami istri ditemukan di kos-kosan Kampung Kuaro, Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Sesuai konsep Operasi Bina Kusuma Maung I 2022, lanjutnya, 14 orang yang tidak punya ikatan suami istri sah itu dilakukan pembinaan oleh Satbinmas.
“Kita bawa ke polres Serang diberikan pembinaan supaya mereka tidak melakukan kembali,” kata Ansori kepada awak media, Minggu, 27 Maret 2022.
Selain pasangan tak sah,
Opwrasi Bina Kusuma Maung Insan 2022 juga berhasil mengamankan beberapa minuman keras (miras) serta 8 jerigen minuman keras jenis tuak yang ada di wilayah Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
“Dalam rangka antisipasi kriminalitas dan premanisme serta penjualan minuman beralkohol tanpa izin,” tegasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana