Lebak- Suryadi warga Kampung Cikatapis, RT 02 RW 01, Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak mengeluhkan kebijakan kepala desa atau Kades.
Bukan tanpa alasan, pria berstatus duda ini kecewa karena jatah bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) Covid-19 tiba-tiba hilang. Padahal, dia sebelumnya mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu tersebut.
“Pada bulan Januari hingga Maret 2022, saya mendapatkan BLT-DD, sebesar Rp.900.000, dan pada bulan April hingga Juni, seharusnya juga sama, tetapi hingga kini, saya tidak pernah mendapatkannya, padahal yang lain sekitar satu minggu lalu, bantuan tersebut sudah dicairkan, sehingga kemungkinan hak saya dialihkan kepada KPM yang lain,”kata Suryadi, Minggu, 3 Juli 2022.
Dia berasumsi bahwa jatah BLT DD miliknya dialihkan oleh pihak desa. Meski demikian, Suryadi menyayangkan jika ada pengalihan bantuan, harus dilakukan Musyawarah ditingkat Desa dan dibuatkan beeita acara pengalihannya.
“Jangankan berita acara peralihan, musyawarah ditingkat Desa pun tidak ada, saya tanya Kepala Desa, alasannya bantuan tersebut diberikan kepada yang belum pernah mendapatkan bantuan dan lebih layak,”katanya.
“Padahal, jika kita sama-sama cek di lapangan, banyak buktinya yang ekonominya mapan tetapi masih mendapatkan bantuan, saya sangat menyesalkan sikap yang diambil oleh pihak Desa, tanpa musyawarah,”tuturnya.
Masih kata Suryadi, dalam waktu dekat, dirinya akan menindaklanjutinya dan melaporkan masalah tersebut kepada instansi terkait.
“Insya Allah akan saya konsultasikan kepada pihak dinas terkait, bahkan jika perlu, saya akan melaporkannya kepada pihak penegak hukum, karena bukan hanya saya aja, masih banyak KPM penrima BLT-DD, yang juga dialihkan, padahal mereka sangat layak menerima program,” timpalnya.
Hingga berita ini publish Bantenhits upaya konfirmasi Bantenhits kepada Kepala Desa Cikatapis Darmawan tak kunjung direspon.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana